Tak Berkategori

Ketum Hipmi: UU Cipta Kerja Tumbuhkan UMKM dan Buka Lapangan Kerja

apahabar.com, JAKARTA – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H….

Featured-Image
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Mardani H. Maming (MHM). Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H. Maming (MHM) mengatakan UU Cipta Kerja dapat menumbuhkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memicu pembukaan lapangan kerja.

“Pada 2025, kita akan mendapatkan bonus demografi. Akan ada 148,5 juta pencari kerja. Saya yakin sektor swasta akan memiliki peran vital menyerap tenaga kerja ini,” kata MHM dalam keterangan di Jakarta dilansir Antara, Rabu (14/10).

MHM menyebut negara membutuhkan investasi sektor swasta yang cukup besar untuk menciptakan lapangan kerja.

Bila investasi tidak masuk ke Indonesia, bayang-bayang pengangguran dari angkatan kerja terdidik ada di depan mata.

“Bonus demografi ini tentu bisa menjadi bonus bagi perekonomian. Namun, bisa juga menjadi bencana bila tidak ada lapangan kerja bagi angkatan kerja terdidik,” ungkapnya.

MHM mengatakan UU Cipta Kerja memiliki semangat untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi penghambat investasi.

Ia pun meminta semua pihak mendukung agar UU Cipta Kerja segera menciptakan lapangan kerja.

“Kami mengajak semua pihak mendetailkan omnibus law ini agar secara teknis bisa diterima. Dan pada akhirnya pun UMKM dan ekosistem dunia usaha insyaallah berkembang dengan baik. Pertumbuhan UMKM dan investasi yang masuk insyaallah berdampak positif dalam membuka lapangan pekerjaan baru,” tuturnya.

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dua periode itu, menilai UU Cipta Kerja bisa memberikan dampak yang positif khususnya bagi pengembangan UMKM.

Menurut MHM, selama ini proses perizinan membuka usaha untuk UMKM selalu disamakan dengan usaha besar, sehingga ada kesulitan yang kerap dirasakan pelaku usaha mikro dalam membuat perizinan.

“UU Cipta Kerja bisa mempermudah para UMKM membuka usaha. Selain itu, kemitraan pemerintah juga didorong untuk bisa mengakomodasi pengembangan bisnis UMKM. Tak hanya itu, dengan adanya UU ini juga memberikan kemudahan bagi koperasi untuk mendirikan koperasi,” ujar MHM.

Kendati demikian, MHM menilai banyaknya hoaks omnibus law berseliweran yang juga terkait dengan demonstrasi berujung ricuh pada pekan lalu.

“Kami mengimbau masyarakat jangan terprovokasi. Pemerintah punya niat baik terhadap UU Cipta Kerja. Saya yakin UU Cipta Kerja bisa menaikkan angka ekonomi, insyaallah pemerintah terus bekerja dan membela untuk UMKM,” kata MHM.

MHM juga mengimbau masyarakat yang mendemo harus membaca draf UU Cipta Kerja secara utuh.

“Jangan termakan hoaks yang bisa menimbulkan kekacauan karena UU ini perlu pendalaman yang matang. Jika masih ada pihak yang mau disampaikan ada koridor hukumnya, yakni uji materi di Mahkamah Konstitusi,” pungkas MHM.



Komentar
Banner
Banner