Mineral Dan Batubara

Kerap Terjadi Konflik Tambang, ESDM: Jadi Penghambat Investasi

Kementerian ESDM menyebut banyaknya konflik tambang yang kerap terjadi di Indonesia menjadi penghambat masuknya investasi pada sektor tersebut.

Featured-Image
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA – Kementerian ESDM menyebut banyaknya konflik tambang yang kerap terjadi di Indonesia menjadi penghambat masuknya investasi pada sektor tersebut. Serta maraknya kasus korupsi tambang, menciptakan ekosistem investasi yang tidak aman bagi investor.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif mengungkapkan keamanan merupakan salah satu poin penting dalam tata kelola pertambangan minerba.

“Repotnya kalau ini terjadi dan ini masih terjadi, ini korupsi dan adanya konflik-konflik yang menyebabkan keadaan tidak aman sehingga investasi tidak lancar,” ujarnya dikutip Antara, Minggu (26/2).

Baca Juga: ESDM: Disvestasi Saham PT Vale Harus Libatkan Pemerintahan Daerah

Terjadinya konflik dan korupsi juga akan berpengaruh terhadap pendapatan negara melalui pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Hal tersebut meliputi perancangan dan implementasi sistem kontrak dan fiskal. 

Selain itu, aktivitas Penemuan (discovery) dan pengembangan (developped) juga menjadi poin utama dalam tata kelola minerba. Adapun penemuan tersebut harus menghasilkan informasi.

Lalu, proses pengembangan memerlukan lingkungan yang cukup aman pada kelembagaan agar investor bersedia untuk melakukan investasi modal yang dibutuhkan.

Berikutnya adalah formasi aset, Irwandy menyebut nilai dari sumber daya yang diperoleh harus masuk ke dalam pembentukan aset. Tujuannya adalah untuk mengimbangi deplesi aset yang sedang ditambang.

Jika  aset tersebut dikelola bukan oleh negara atau perusahaan milik negara, maka masyarakat sulit untuk menerima manfaat dari penambangan tersebut.

“Jadi, harus sebagian besar harus masuk ke sana. Oleh karena itu, ada yang namanya BUMD, ada yang namanya BUMN,” kata Irwandy.

Baca Juga: Tak Kunjung Rampung, ESDM Minta Freeport Kebut Proyek Smelternya

Selain itu, untuk memaksimalkan sumber daya mineral, juga menciptakan tata kelola pertambangan yang tepat, pemerintah juga akan meningkatkan aliran Investasi nya ke dalam aset tambang domestik.

“Investasi ini seharusnya dapat mendiversifikasi ekonomi asalkan proses investasi terjadi dengan efisien dan menghasilkan ROI (return on investment) sebesar mungkin,” tuturnya.

Keseluruhan poin tersebut, bertujuan untuk menciptakan tata kelola pertambangan minerba yang berdasarkan “natural resources capital” menuju ke “sustainable growth”.

"Kalau kita hanya mengelola sumber daya alam (SDA) tanpa menuju satu tujuan tertentu, khususnya 'sustainable growth' itu tidak ada gunanya," tutupnya .

Editor
Komentar
Banner
Banner