Nasional

Kenaikan UMP Kalsel Diumumkan Hari Ini

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Kalimantan Selatan akan diumumkan hari ini, Selasa (21/11).

Featured-Image
Aksi unjuk rasa para buruh di Banua meminta UMP Kalsel dinaikkan 15 persen. Foto-apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARBARU - Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Kalimantan Selatan akan diumumkan hari ini, Selasa (21/11/2023).

"Benar, hari ini akan kami sampaikan berapa kainakan UMP Kalsel," papar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigran Kalsel, Irfan Sayuti kepada bakabar.com.

Namun Sayuti mengaku belum bisa membeber berapa besaran kenaikan UMP di Kalsel.

"Nanti akan kami sampaikan sekitar pukul 10.00 Wita," ujarnya lagi.

Sebelumnya, ratusan buruh menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, pada Rabu (15/11/2023).

Ratusan buruh itu menuntut kenaikan upah tahun 2024 minimal 15 persen.

“Naikan upah tahun 2024, 15 persen,” begitu bunyi tuntutan dalam spanduk yang diarak massa aksi.

Dikawal aparat kepolisian, aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) diawali long march dengan berjalan kaki.

Mereka berjalan dari titik kumpul di Siring Nol Kilometer Jalan Jenderal Sudirman, menuju kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

“Cabut PP 51 Tahun 2023 atas perubahan peraturan pemerintah 36 Tahun 2021,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto.

Editor


Komentar
Banner
Banner