Tak Berkategori

Kena OTT KPK, Akun Instagram Bupati Gafur Masud Diserang Warganet

apahabar.com, BALIKPAPAN – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) yang terkena operasi tangkap…

Featured-Image
Tangkapan layar – Akun Instagram Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud (AGM), diserbu warganet terkait penangkapan dirinya oleh KPK. Foto-Instagram/@abdulgafurmasud

bakabar.com, BALIKPAPAN – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK menjadi sorotan warganet.

Akun instagramnya pun kini diserang warganet.

Baru satu jam kabar OTT KPK, warganet sudah membanjiri komentar di unggahan terakhir akun instagram @abdulgafurmasud. Banyak warga yang mencibir perihal OTT KPK terhadap AGM.

“Kena ott bentar lagi otw pake baju oranye deeeh…,” tulis akun @msyaogi.

Pedasnya komentar warganet terus membanjiri komentar akun instagram pria yang kerap disapa AGM ini. Di mana postingan terakhir AGM yakni berupa video dengan kata-kata mutiara terkait masalah harta. Video ini pun mendapat cibiran warganet.

“Ohhh ini yang keciduk OTT KPK.. Masih ngaku gaya hidup sederhana?,” tulis akun @rdhs_tio.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM).

"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1) sore hari,tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kaltim," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat ditanya bakabar.com mengenai OTT AGM, Kamis (13/1) pagi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

"Saat ini pihak-pijak yang ditangkap segera dilakukanpermintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK," ujar Fikri.

Di Mapolda Kaltim, pemeriksaan KPK terpantau masih berlangsung sampai saat ini.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Fikri.

KPK Benarkan OTT Bupati PPU Gafur Masud, Terkait Suap-Gratifikasi

Komentar
Banner
Banner