Isu Korupsi Megaproyek

Kemelut Proyek DAS Ampal, Nasib Kontraktor di Ujung Tanduk!

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menanti sikap tegas Wali Kota dan DPRD Kota Balikpapan terkait proyek pengendali banjir DAS Ampal.

Featured-Image
Sejumlah alat berat proyek DAS Ampal beroperasi di Jalan MT Haryono tepat di depan ruko Erafone. apahabar.com/ Arif Fadillah

bakabar.com, BALIKPAPAN - Proyek pengendali banjir andalan Pemkot Balikpapan di DAS Ampal terus berpolemik. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menanti sikap tegas wali kota dan wakil rakyat.

Teranyar, MAKI menggelar rapat internal. Yang hasilnya meminta Pemkot Balikpapan segera memutus kontrak PT Fahreza Duta Perkasa. 

MAKI telah mengendus beragam kejanggalan megaproyek senilai Rp136 miliar tersebut. Mulai dari proses lelang yang dimenangkan PT Fahreza Duta Perkasa setelah mengalahkan dua BUMN. Hingga pelaksanaannya yang terus menerus dikeluhkan warga. 

Baca Juga: Proyek DAS Ampal Digugat Warga, PT Fahreza: Selesai Sesuai Target

 "Informasinya ada pemutusan kontrak oleh Pemkot. Kelihatannya sudah sepakat menyarankan pemutusan kontrak," kata Sekjen MAKI Komaryono, Rabu (30/8).  

"Tapi, kita hanya bisa memberikan saran, seperti itu," sambungnya. 

Komaryono menjelaskan jika sesuai mekanisme, pemkot bersama DPRD dan juga pelaksana proyek DAS Ampal l Balikpapan menggelar show case meeting (SCM).

Baca Juga: Janggal Megaproyek DAS Ampal Balikpapan

"Sebelum pemutusan harus dipanggil semua mulai dari kontraktor hingga MK. Konsultan juga tahu," jelas Komaryono. 

Kendati begitu, Komaryono menegaskan MAKI tetap mengawal laporan dugaan korupsi DAS Ampal di KPK. MAKI berharap bisa selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan. 

"Kita tetap menunggu. Masih menunggu dari KPK kalau memang ada data yang kurang kita akan segera lengkapi juga," jelasnya.

Megaproyek DAS Ampal Balikpapan
Jalan MT Haryono depan Global Sport terdampak megaproyek DAS Sungai Ampal Balikpapan. Foto: Oky/Balpos

Sampai berita ini tayang, bakabar.com terus berupaya mengonfirmasi wali kota Balikpapan dan PT Fahreza. Belum ada respons dari kedua pihak tersebut.

Rekomendasi DPRD

Senada MAKI, DPRD Balikpapan sedianya telah merekomendasikan pemutusan kontrak PT Fahreza. "Rekomendasi tersebut sudah diserahkan ke Pemkot Balikpapan," jelas Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, belum lama tadi.

Hanya saja dia meminta masyarakat bersabar. Sebab, ada mekanisme yang mesti dilalui. "Semua kegiatan itu ada mekanisme. DPRD sudah mendesak eksekutif untuk segera menuntaskan permasalahan itu," jelasnya.

Baca Juga: Alasan Wali Kota Tak Putus Kontrak PT Fahreza di Proyek DAS Ampal Balikpapan

"Mekanisme bagaimana seperti apa ya kita lihat, jangan juga sampai disalahkan pemerintah ini," sambung politikus Golkar itu.

PT Fahreza Duta Perkasa, Abdulloh membenarkan, sudah menjalani masa show case meeting atau SCM sesuai dengan mekanisme.

Bahkan beberapa waktu lalu, ia sudah berkomunikasi dengan Dinas PU dan wali kota terkait rencana pemutusan kontrak tersebut.

"Kemarin sudah komunikasi dengan Dinas PU Wali Kota sudah sepakat untuk putus kontrak tinggal mekanismenya saja putus kontrak," jelasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner