Anak Polisi Aniaya Remaja

Kejati Sumut: Berkas AKBP Achiruddin Dinyatakan Lengkap!

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menyatakan berkas perkara mantan petinggi Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan lengkap dan segera diadili

Featured-Image
AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira polisi di Polda Sumatera Utara yang juga ayah tersangka penganiayaan Aditya Hasibuan. Foto: Net

bakabar.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menyatakan berkas perkara mantan petinggi Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan lengkap dan segera diadili di meja hijau.

Achiruddin tersangkut kasus penganiayaan yang dlakukan anaknya terhadap Ken Admiral.

"Ya benar, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, maka proses perkara akan masuk ke tahap berikutnya yaitu menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) dari Polda Sumut," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Selasa (13/6).

Baca Juga: AKBP Achiruddin Dipecat dan Jadi Tersangka Penganiayaan!

Yos menerangkan penyidik Polda Sumut akan segera melakukan pelimpahan tahap II atau pelimpahan tersangka beserta barang bukti untuk segera disidangkan.

Termasuk Kejati juga akan segera merampungkan penyusunan dakwaan yang akan dibacakan pada sidang perdana terdakwa Achiruddin Hasibuan.

"Setelah proses tahap II berjalan dan dakwaan sudah dibuat, bekas perkara pun diajukan ke pengadilan dan siap untuk disidangkan AH (AKBP Achiruddin Hasibuan) tersebut," ujarnya.

Baca Juga: AKBP Achiruddin dan Dirut PT ANR Ditetapkan Jadi Tersangka Penggelapan Solar

AKBP Achiruddin dipersangkakan terjerat pasal 351 ayat (2) Jo Pasal 55 , Pasal 56 atau Pasal 304 dari KUHPidana.

Baca Juga: KPK Kantongi Bukti Dugaan Gratifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan

"Untuk solar ilegal dalam pematangan penelitian, namun prinsipnya tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunggu dan kembali kepada penyidik," jelasnya.

Sebelumnya perkara ini bermula pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 WIB, ketika Ken Admiral mendatangi kediaman AH di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia untuk meminta ganti rugi atas kerusakan kaca spion mobil.

Hanya saja sampai di rumah, AKBP Achiruddin Hasibuan yang menjabat di Polda Sumut itu bukan melerai, melainkan membiarkan anaknya bergumul.

Kasus ini sempat viral di sosial media dengan sebuah video beredar, seorang pria yang memakai jaket hitam dan celana itu tampak menganiaya korban Ken Admiral. Sejumlah orang tampak mengelilingi melihat penganiayaan tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner