Regional

Kedapatan Lakukan Transaksi, Empat Penyalahguna Tembakau Sintetis di Bogor Diamankan Polisi

Pelaku penyalahangunaan narkoba jenis tembakau sintetis berhasil di ringkus oleh Polsek Cisarua Bogor

Featured-Image
barang bukti penjual narkoba tembakau sintetis (setengah tembakau sintetis, 2 batang sintetis yang sudah jadi, klip plastik, 1 timbangan, 2 buah handphone pelaku).

bakabar.com, BOGOR - Pelaku penyalahangunaan narkoba jenis tembakau sintetis berhasil diringkus oleh Polsek Cisarua Bogor, Kamis (30/3).

Kapolsek Cisarua Polres Bogor Kompol Supriyanto mengatakan, pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Tembakau sintetis itu diamankan di wilayah Jalan Raya Puncak Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.

"Pelaku berjumlah 4 orang, dan kami amankan di Jalan Raya Puncak Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor pada hari ini", ucapnya kepada wartawan.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Pelaku penyalahgunaan narkoba, pelaku berjumlah empat Orang MRF Bin NL (20), AM Als B Bin M (25) TH, MRA Als J Bin M (23), SR Als S Bin R (26).

Polsek Cisarua Polres Bogor pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 batang tembakau sintetis yang sudah jadi, dua buah plastik, satu buah timbangan , satu bungkus tembakau sintetis, dan setengah batang tembakau sintetis.

"Barang bukti yang kita temukan dan amankan yaitu ada 2 batang yang sudah jadi, beberapa plastik klip pembungkus, serta setengah tembakau sintetis dalam plastik dan juga timbangan," katanya.

Lanjutnya, pihaknya juga mengankan 2 buah ponsel pelaku untuk dipergunakan sebagai alat komunikasi transaksi.

Baca Juga: Beli Narkoba 3 Kali, Polisi Sita 4 Barang Bukti dari Ammar Zoni Cs

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dua orang yang sedang melakuakan transaksi jual beli Narkotika.

Dari informasi tersebut pihaknya telah berhasil kita mengamankan dua orang pelaku terlebih dahulu, lalu kemudian dari dua orang tersebut, pihak Polsek Cisarua melakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya.

"Informasi awal dari masyarakat dan kita berhasil menangkap 2 orang, setelah kita dalami lagi, akhirnya kita mengamankan 2 orang lagi. Jadi pelaku berjumlah 4 orang yang kita amankan," ucapnya.

Baca Juga: Terekam CCTV, Polisi Gagal Tangkap Bandar Narkoba di Tambora

Saat ini terhadap ke empat pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut sudah di serahkan kepada Satnarkoba Polres Bogor untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Keempat pelaku sudah kita serahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner