Peristiwa & Hukum

Kedapatan Gunakan Sabu, Pemuda di Satui Diamankan Polisi

Daus (22) tak dapat mengelak saat Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankannya.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Daus (22) tak dapat mengelak saat Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankannya.

Pemuda ini kedapatan usai menggunakan dan menyimpan barang haram narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka diamankan di rumahnya di Gang Casablanca RT 03 Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui, Senin (27/11) pukul 17.30 Wita.

"Kami amankan tersangka di rumahnya," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Jumat (1/12).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat yang resah atas ulah tersangka yang sering mengonsumsi narkoba.

"Atas info masyarakat kemudian Unit Reskrim Polsek Satui melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka usai menggunakan sabu," tuturnya.

Iptu J Sinaga menuturkan saat dilakukan penggeledahan Unit Reskrim Polsek Satui juga menemukan satu paket sisa narkotika jenis sabu yang tersimpan di kantong celana sebelah kanan tersangka.

"Ada satu paket sabu sisa digunakannya di dalam kantong celana dengan berat 0,28 gram," terang Iptu J Sinaga.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan satu buah bong terbuat dari botol merk Point Coffee, satu buah sedotan plastik warna putih, satu buah pipet kaca, dan satu buah kompor terbuat dari korek api mancis warna kuning.

"Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Satui," pungkas Iptu Sinaga.

Editor


Komentar
Banner
Banner