Peristiwa & Hukum

Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda di Satui Diamankan Polisi

Seorang pemuda berinisial RI (21) diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

Featured-Image
Tersangka yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Seorang pemuda berinisial RI (21) diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

Pemuda tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa barang haram narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka ditangkap di Jalan SMP Gang Murya RT 02 Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui, Jumat (22/12) sekira pukul 23.00 Wita.

"Kami amankan seorang pemuda di Satui karena kedapatan membawa sabu," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Selasa (26/12).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Kami amankan tersangka saat sedang berjalan. Kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu," tutur Iptu J Sinaga.

Iptu J Sinaga menambahkan paket sabu ditemukan dengan berat 0,16 gram di dalam kantong celana tersangka sebelah kiri .

"Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut merupakan sisa bekas dipakainya. Kami lakukan tes urine dan tersangka positif pemakai sabu," pungkas Iptu J Sinaga.

Diketahui tersangka merupakan warga Gang Sidomulyo RT 11 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Angsana Tanbu, Bapak dan Anak Tewas

Editor


Komentar
Banner
Banner