Kualitas Udara Tangsel

Kebijakan WFH dan WFO di Tangsel, Pemkot: Akan Berlaku Pekan Depan

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie siap melaksanakan instruksi dari Mendagri terkait sistem kerja WFH dan WFO.

Featured-Image
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie saat ditemui wartawan di Balaikota Tangsel, Kamis, (24/8). Foto: Rizky Dewantara

bakabar.com, TANGERANG SELATAN - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie siap melaksanakan instruksi dari Mendagri terkait sistem kerja work from home (WFH) dan work from office (WFO).

Pihaknya mengaku penerapan WFH dan WFO di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel akan di mulai pada pekan depan.

"Paling lambat penerapan sistem kerja WFH dan WFO di Kota Tangsel pada pekan depan. Kenapa minggu depan karena harus dibuatkan surat edaran wali kota," ujarnya kepada wartawan di Balaikota Tangsel, Kamis, (24/8).

Ia menambahkan, pada intinya terkait kebijakan itu, Pemkot Tangsel meminta kepada kepala OPD untuk membagi kerja stafnya, antara 50 persen berkerja di kantor dan 50 persen di rumah.

Baca Juga: Hari Ini, Kualitas Udara Tangerang Selatan Terburuk se Indonesia

Selain itu, Benyamin menegaskan, ada pengecualian bagi sejumlah OPD terkait dengan peran dan fungsinya. Mereka diminta tetap bekerja di kantor, seperti bendahara, pengawas dan pimpinan kegiatan. 

"Tapi nanti bisa saja dibagi dengan shifting, minggu ini siapa dan minggu depan dia off kantor. Situasional saja ke depannya soal sistem kerja WFH dan WFO," jelasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner