Banjarmasin Hits

Pemkot Banjarbaru Minta BPKP Audit Saham PTAM Intan Banjar

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kalsel untuk memeriksa saham yang tertanam di PTAM Intan Banjar

Featured-Image
PTAM Intan Banjar. Foto: apahabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan untuk memeriksa saham yang tertanam di PTAM Intan Banjar. 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarbaru, Said Abdullah,  membenarkan hal tersebut. Katanya, surat secara resmi sudah diajukan kepada BPKP. 

Bukan tanpa alasan, sebagai salah satu pemilik saham, Pemkot Banjarbaru merasa perlu untuk mengetahui secara transparan nilai dana termasuk asetnya. 

Diketahui sebelumnya, Pemkab Banjar menjadi pemegang saham PTAM Intan Banjar sebesar 52,17 persen. Sementara Pemkot Banjarbaru 37,74 persen dan Pemprov Kalsel 10,10 persen.

Baca Juga: PTAM Intan Banjar Diguncang Dugaan Nepotisme, Benarkah Ada Karyawan Titipan?

Baca Juga: PLN UP3 Kucurkan Bantuan ke Pembudidaya Udang di Pulau Laut, Sekda Beri Apresiasi

“Pemkot Banjarbaru ingin BPKP melakukan audit menyeluruh, berapa nilai dana ketiga pemilik saham secara persentase, seluruh asetnya apapun harus dinilai,” tegas Said, Rabu (22/11). 

Karena, kata dia, persentase saham penyertaan modal harus terbuka, dan perlu adanya pembicaraan antar pemegang saham ketika ingin menambahkan atau mengurangi aset. 

Dari hasil audit, pihaknya akan mengetahui data secara keseluruhan aset PTAM Intan Banjar.

"Jadi semuanya bisa jelas, mana yang merupakan aset Banjarbaru, Banjar dan Provinsi Kalsel," ucapnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner