Peristiwa & Hukum

PTAM Intan Banjar Bantah Tuduhan Menyerobot Lahan

PT Air Minum Intan Banjar dituduh menyerobot lahan. Perusahaan milik daerah ini digugat oleh warga bernama Leonardo A Sinaga.

Featured-Image
Kuasa Hukum PTAM Intan Banjar, Mujahid bicara soal tuduhan penyerobotan lahan. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - PT Air Minum Intan Banjar dituduh menyerobot lahan. Perusahaan milik daerah ini digugat oleh warga bernama Leonardo A Sinaga.

Gugatan sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Martapura dan telah masuk tahap pembuktian, Kamis (7/8) kemarin. Akan tetapi penggugat tidak hadir.

Padahal para tergugat termasuk dari PT Air Minum Intan Banjar hadir dalam sidang tersebut.

"Sebagai pihak tergugat bersama tergugat 2 dan seluruh tergugat lainnya, kami (PTAM Intan Banjar) hadir dalam sidang itu. Namun penggugat tidak hadir tanpa keterangan," jelas Kuasa Hukum PTAM Intan Banjar, Ahmad Mujahid, Sabtu (9/8).

"Kami berharap penggugat bisa hadir dalam sidang lanjutan agar tidak menghambat jalan proses gugatan atau persidangan," sambunya.

Terkait penggugat mengkhawatirkan akan dikriminalisasi, Mujahid menegaskan hal ini terlalu jauh dan fakta hukum sudah jelas 

Penggugat sendiri sudah berulang kali melakukan gugatan, dan mengeklaim sebagai ahli waris tanah di kawasan Jalan Lingkar Utara, Banjar.

Tanah yang disengketakan merupakan lahan yang sekarang digunakan sebagai lokasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PTAM Intan Banjar. 

Penggugat sudah pernah melaporkan ke Polda Kalsel yang hasilnya sudah SP3, dan tidak terbukti terjadi penyerobotan lahan serta unsur pidana pembuangan limbah.

Kemudian penggugat juga pernah melapor ke kejaksaan dan koordinasi dengan BPN. Hasilnya juga sama, tidak ditemukan tumpang tindih lahan. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan gugatan perdata di PN Martapura.

"Artinya fakta hukum yang berbicara, bukan cuma opini. Makanya kami keberatan kalau penggugat mengkhawatirkan akan dikriminalisasi," papar Mujahid.

"PTAM Intan Banjar membeli tanah itu dari orang yang benar. Kami mempunyai data, termasuk posisi lokasi juga tetap. Meski terjadi perubahan jalan, posisi tanah tidak berubah," tegasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner