bakabar.com, BANJARBARU - Pemkot Banjarbaru melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru sudah membina 12 ribu pelaku usaha mikro.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan sektor tenaga kerja sekaligus meningkatkan produk domestik.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru, Sartono, menuturkan saat ini pemerintah sedang mendata pelaku usaha yang masih aktif dan tidak.
"Sebagian memang tidak aktif. Ini masih dikaji, rata - rata (tidak aktif) koperasi peninggalan," katanya Rabu (17/1).
Baca Juga: Sebelum Menyerahkan Diri, Pembunuh Nenek di Tabunganen Batola Sempat Ikuti Haul di Sekumpul
Sementara usaha mikro dan koperasi yang masih aktif dapat menikmati berbagai keuntungan sebagai binaan, misalnya seperti mendapat pendampingan dalam pengembangan usahanya.
Belum lagi dengan sudah disahkannya peraturan daerah terkait penyelenggaraan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.
Sartono menyebut hal itu sebagai payung hukum bagi Pemkot Banjarbaru memberikan kemudahan dan perlindungan atas koperasi dan usaha mikro.
"Dan lebih intensif lagi fungsi pemerintah di dalamnya. Perizinan semakin dimudahkan, kemudian ada fasilitasi hak atas kekayaan intelektual (HaKI), lalu ada subsidi bunga bekerja sama dengan bank," katanya.
Usaha mikro binaan, kata dia, terbukti memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan penyerapan tenaga kerja.
"Untuk koperasi sendiri. Tahun ini ada penilaian untuk koperasi yang sehat dan berkontribusi kepada anggota dan masyarakat sekitar. Bagi yang sesuai kriteria akan mendapat reward berupa uang pembinaan," tuntasnya.
Baca Juga: Tinggal Sendiri-Tak Konsumsi Obat, ODGJ Meresahkan di Banjarbaru Kembali Dibawa ke RSJ
Sementara itu, Konsultan PLUT di Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru, M. Fadly Setiawan, menambahkan untuk pelaku usaha mikro binaan juga dapat memanfaatkan program ongkos kirim gratis yang bekerja sama dengan salah satu ekspedisi di Banjarbaru.
"Nanti kita akan berikan voucher ke pelaku usaha, lalu saat mau mengirimkan paketnya hanya perlu menyerahkan voucher tersebut ke pihak ekspedisi," jelasnya.
Program gratis ongkos kirim ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Namun diberhentikan sementara saat ini untuk pembaruan data.
Untuk pelaku usaha yang mendapatkan fitur gratis ongkir saat itu berjumlah kurang lebih 500 orang. Pelaku usaha yang masih mau memanfaatkan program tersebut dapat memperbarui datanya dengan mengisi langsung formulir di Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja.
Pantauan bakabar.com di lokasi, untuk mendaftar sebagai pelaku usaha mikro binaan tidaklah sulit, hanya perlu mengisi formulir lalu dibantu dibuatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Prosesnya kurang dari 30 menit.