bakabar.com, SAMPIT - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Fahrujiansyah menyampaikan, sebanyak 74 koperasi yang tidak aktif dari total koperasi yang terdata sebanyak 457 koperasi.
"Koperasi yang aktif saat ini cukup banyak yaitu 383 koperasi terdiri dari 232 Koperasi yang bergerak di sektor Produsen, 187 Koperasi di sektor Konsumen, 5 Koperasi di sektor Pemasaran, 21 Koperasi di sektor Jasa dan 12 Koperasi di sektor Simpan Pinjam," terang Fahrujiansyah, Senin (16/12/2024).
Menurutnya, perkembangan Koperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur dari tahun ke tahun selalu bertumbuh.
"Melihat hal ini maka penting bagi Koperasi yang ada di Kotim untuk membentuk wadah sebagai tempat guna menyampaikan aspirasi, fasilitasi, serta mendorong pembinaan dan pengawasan Koperasi yang berkelanjutan," jelasnya.
Sebagaimana Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dijelaskan bahwa upaya tindak lanjut guna pembinaan dan pengawasan Koperasi yang berkelanjutan perlu dijalankan.
Melihat hal ini, maka perlunya dilakukan Dekopinda sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan pembawa aspirasi Koperasi, memajukan serta mendorong pemberdayaan Koperasi guna mencapai tujuan pendiriannya dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.