News

Gebrakan Ekonomi Desa, Kotim Targetkan Koperasi Merah Putih di 168 Desa

Saat ini sudah terbentuk 10 koperasi di tiga kecamatan, dan ditargetkan seluruh 168 desa dan 17 kelurahan memiliki koperasi serupa.

Featured-Image
Kepala Dinas KUKMPP Kotim, Johny Tangkere. Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah desa dan kelurahan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam mempercepat penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMPP) Kotim, Johny Tangkere, mengatakan saat ini sudah terbentuk 10 koperasi di tiga kecamatan, dan ditargetkan seluruh 168 desa dan 17 kelurahan memiliki koperasi serupa paling lambat 30 Juni 2025.

"Ini adalah program nasional yang kita dukung penuh. Sepuluh koperasi sudah terbentuk dan akan dilaunching pada 23 Mei 2025 oleh Gubernur Kalimantan Tengah saat HUT Provinsi," ujar Johny, Selasa (20/05/2025).

Sepuluh koperasi yang telah terbentuk tersebar di Kecamatan MB Ketapang, Kota Besi, dan Mentaya Hulu, meliputi Kelurahan Ketapang serta Desa Camba, Kawan Batu, Tanjung Bantur, Bawan, Pematang, Tangkarobah, Pahirangan, Pantap, dan Tangar.

Namun, proses pembentukan koperasi tidak lepas dari tantangan, terutama terkait pembiayaan akta notaris. Biaya yang mencapai Rp2,5 juta per koperasi sempat menjadi kendala. Namun, Pemkab Kotim berhasil menjalin kesepakatan dengan tujuh notaris untuk menggunakan sistem pembayaran piutang, yang akan dibayarkan setelah masuk dalam perubahan APBD.

“Pak Bupati sudah menyetujui pengalokasian dana hampir Rp500 juta untuk membiayai pembuatan akta notaris di seluruh desa dan kelurahan,” ungkap Johny.

Ia menambahkan, pembentukan Koperasi Merah Putih di Kotim dilakukan melalui tiga pendekatan: pembentukan baru, revitalisasi koperasi lama, dan transformasi koperasi yang sudah ada.

Selain itu, pendampingan terus dilakukan untuk memastikan koperasi tidak hanya terbentuk di atas kertas, tapi benar-benar aktif dan produktif.

Dengan potensi dana bergulir sebesar Rp3 miliar per koperasi dari Himpunan Bank Negara, Johny menegaskan pentingnya pelatihan dan sertifikasi bagi pengurus koperasi agar siap secara manajerial dan hukum.

“Kami khawatir jika SDM tidak siap, dana yang besar ini bisa menjadi masalah hukum di kemudian hari. Karena itu, kami minta pemerintah pusat juga menyiapkan pelatihan dan pendampingan lanjutan,” ujarnya.

Selain itu, Satgas Merah Putih tingkat kabupaten juga akan dibentuk guna memantau dan melaporkan perkembangan ke tingkat provinsi dan nasional. Langkah ini sebagai bagian dari sistem kontrol dan transparansi program.

“Kami akan kawal program ini hingga tuntas. Penyaluran dana ke koperasi ditargetkan mulai Juni nanti, dan kami siap memastikan prosesnya berjalan tepat sasaran,” tutup Johny.

Editor


Komentar
Banner
Banner