bakabar.com, JAKARTA - Kasus penistaan agama dan penyebaran informasi bohong oleh pimpinan Ponpes Al-Zaitun, Panji Gumilang masih bergulir.
Saksi demi saksi pun dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Salah satunya adalah istri Panji yakni Farida Al Widad (FAW).
Namun, hingga kini FAW tak kunjung menenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"FAW juga belum hadir," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (14/7).
Baca Juga: Kejagung Bakal Mulai Penyidikan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang
Ramadhan mengatakan istri Panji Gumilang itu akan dimintai keterangan terkait keberadaannya yang berada di barisan laki-laki ketika salat. Adapun hal itu berdasarkan video yang beredar di media sosial.
"Saudari FAW adalah istri daripada saudara PG yang berada pada saf salat di antara laki-laki, ini juga yang ada di video tersebut," ujar dia.
Adapun selain FAW, Bareskrim Polri memanggil mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, CHMP, dan C pada hari ini.
Lucky Hakim dan CHMP hadir memenuhi panggilan. Sementara C, belum hadir ke Bareskrim Polri dan penyidik masih menunggu kedatangannya.