bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang lebih besar ketimbang kasus yang sama di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri bahwa kasus tersebut memiliki modus yang sama tapi yang berbeda nilainyaadalah dari sisi besaran nilainya.
“Kan yang pertama dari Munjul kemudian ditemukan ada fakta lain pengadaan yang hampir modusnya sama tapi nilainya lebih besar untuk yang di Pulogebang,” ujar Ali, Kamis (19/1).
Baca Juga: KPK Temukan Alat Bukti Usai Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta
Terkait hal tersebut, KPK telah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Meski demikian, Ali tidak menyebutkan siapa nama saksi yang sudah diperiksa oleh KPK.
“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan sebenarnya sudah kami sampaikan pada beberapa waktu lalu, terkait dengan saksi-saksi yang dipanggil untuk menerangkan dugaan perbuatan penyelewengan tanah di Pulogebang,” tambahnya.
Ali menambahkan bahwa lembaga antirasuah tersebut akan segera mengumumkan siapa tersangka dibalik kasus korupsi tersebut.
“Untuk tersangka kami akan umumkan,” imbuhnya.
Baca Juga: KPK Bocorkan Kerugian Negara Usai Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta
Diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.
Adapun ruangan yang digeledah diduga salah satunya yaitu ruangan Prasetio Edi selaku Ketua DPRD DKI Jakarta.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita beberapa dokumen dana alat elektronik yang diduga masih berkaitan dengan kasus tersebut.
“Dari penggeledahan KPK tim penyelidikan KPK mendapatkan beberapa dokumen dan bukti elektronik terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada perusahaan umum daerah SJ di dki Jakarta yang kemudian dipergunakan salah satunya untuk pengadaan tanah di pulogebang,” pungkas Ali.