News

KPK Temukan Alat Bukti Usai Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta

Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, penyidik KPK amankan sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik.

Featured-Image
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat diwawancarai oleh wartawan di Gedung Merah Putih KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan sejumlah alat bukti usai menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta. Alat bukti yang ditemukan diketahui berupa beberapa dokumen dan alat bukti elektronik.

Adapun bukti tersebut diduga masih berkaitan dengan kasus korupsi di lingkungan Pemprov DKI terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta.

“Dari penggeledahan ini Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1).

Baca Juga: Penyidik KPK Bawa Koper Usai Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta

Selain itu, KPK juga telah menemukan bukti permulaan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dan sudah menemukan pihak yang dapat bertanggung jawab atas perkara tersebut.

Namun dalam hal ini KPK belum berani mengumumkan siapa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

“Tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup,” tambah Ali.

Baca Juga: KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta

Diketahui, KPK sebelumnya telah menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta pada hari Selasa malam (17/1).

Terkait hal tersebut, tim penyidik KPK menggeledah kantor Komisi C dan beberapa lantai yakni lantai 2,4,6,8,10.

Salah satu ruangan yang digeledah yaitu M Taufik selaku mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Ali juga membenarkan bahwa pihaknya telah menggeledah ruangan mantan polisis Gerindra tersebut.

“Iya benar, ruangannya ada di salah satu lantai yang tadi saya sebutkan itu (lantai 2,4,6,8,10),” pungkas Ali.

Editor


Komentar
Banner
Banner