Penggeledehan Kantor DPRD DKI

KPK Bocorkan Kerugian Negara Usai Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta

KPK Bocorkan Kerugian Negara Usai Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta

Featured-Image
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat diwawancarai oleh wartawan di depan gedung Merah Putih KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membocorkan kerugian negara usai menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

“Diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (18/1).

KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur ke tahap penyidikan. Dimana kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara sampai ratusan miliar.

Dengan ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan tanah di Pulo Gebang. KPK telah menaikan status kasus ke tahap penyidikan dan secepatnya akan mengumumkan status tersangka.

Baca Juga: Identifikasi Tuduhan JPU pada Putri Candrawathi, Kuasa Hukum: Asumsi dan Karangan

“Untuk tersangka kami akan umumkan. Sudah, berapa jumlahnya, buktinya apa, konstruksinya pasalnya kerugian negaranya sudah saya sebutkan ya cluenya ratusan miliar,” ujarnya.

Ali menambahkan bahwa tim penyidik akan mencari fakta-fakta lain terkait dugaan korupsi proses pengadaan tanah tersebut.

“Jadi bukan pengembangan sebenarnya, tapi menemukan adanya fakta-fakta lain dugaan korupsi proses pengadaan tanah di tempat lain,” jelasnya.

Menurutnya, kasus tersebut mirip dengan kasus pengadaan tanah yang ada di Munjul, Kecamatan Cipayunh, Jakarta Timur.

“Kan yang pertama dari Munjul kemudian ditemukan ada fakta-fakta lain pengadaan yang hampir modusnya sama tapi nilainya lebih besar untuk yang di Pulo Gebang,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner