Kasus Video Mesum

Kasus Kebaya Merah, Pegiat Medsos: Kominfo Harus Tindak Tegas Penyebarnya!

Pegiat Media Sosial mengimbau Kemenkominfo untuk menindak tegas penyebar video kebaya merah

Featured-Image
Pegiat Media Sosial Darmansyah. (Foto: Dok Darmansyah)

bakabar.com, JAKARTA - Baru-baru ini beredar luas sebuah video kebaya merah yang memperlihatkan dua sejoli sedang berhubungan seks di sebuah hotel, Surabaya, Jawa Timur.

Pegiat media sosial Darmansyah mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus tegas dalam menyikapi penyebaran video porno tersebut.

Menurutnya, tindakan asusila seperti itu dapat merusak generasi bangsa. Maka dari itu segala bentuk transaksional video porno di medsos harus ditindak agar lebih jera.

Baca Juga: Terkuak! Ini Pekerjaan Dua Pemeran Video Kebaya Merah

Diketahui, video kebaya merah itu dibuat atas dasar pesanan oleh salah satu pengguna aplikasi Twitter dengan membayar sekitar Rp 750 ribu.

“Pemerintah juga harus berani menutup akses Twitter di Indonesia apabila masih ada gambar/video porno di Twitter,” ujar Darmansyah saat dihubungi bakabar.com, Kamis (10/11).

Pemerintah dalam hal ini Kominfo harus bersinergi dengan kepolisian untuk menangkap serta menindak penjual dan pembeli video porno.

“Kominfo harus bertindak tegas. Bekerja sama dengan kepolisian untuk menangkap dan memenjarakan penjual dan pembeli video porno di Twitter,” tambahnya.

Baca Juga: Wow! Polisi Sita 92 Video Porno dan 100 Foto Bugil Pemeran Kebaya Merah

Sejauh ini, Darman mengaku belum memahami sistem keamanan Twitter sehingga masih kebobolan soal video porno.

“Saya belum memahami sistem keamanan Twitter dalam mendeteksi adanya sumber pornografi,” tandasnya.

Ia mengatakan jika seharusnya Twitter dapat mencegah penyebaran gambar atau video porno, atau bahkan memblokir secara permanen akun yang menyebarkannya.

“Seharusnya pihak Twitter bisa mencegah gambar/video porno yang diposting oleh setiap pemilik akun,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner