News

Kasus Ginjal Akut Anak, Empat Perusahaan Jadi Tersangka

Empat perusahan di Indonesia ditetapkan menjadi tersangka kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.

Featured-Image
Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam dugaan pidana kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Foto: Liputan6

bakabar.com, JAKARTA - Empat perusahan di Indonesia ditetapkan menjadi tersangka kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.

Penetapan tersangka itu diumumkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bareskrim Polri, Kamis (17/11).

Dua korporasi yang dijerat sebagai tersangka oleh BPOM adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical.

"Dari hasil penyidikan BPOM terhadap empat sarana industri farmasi, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical telah ditetapkan tersangka," papar Kepala BPOM, Penny K Lukito, seperti dilansir CNN, Jumat (18/11).

PT Yarindo Farmatama merupakan anak perusahaan dari Fahrenheit yang didirikan sejak 1998 untuk menyikapi pergeseran kebutuhan pasar dari generik bermerek ke pasar lebih rendah.

Sedangkan PT Universal Pharmaceutical Industries alias Unipharma merupakan perusahaan farmasi yang berlokasi di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara. Unipharma sebenarnya adalah perusahaan yang berasal dari Suriah.

Sementara dua perusahaan lain yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri adalah CV Samudera Chemical dan PT Afi Farma. CV Samudera Chemical sendiri merupakan perusahaan supplier.

Berdasarkan penyelidikan Bareskrim, PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.

PT Afi Farma dinilai dengan sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan Propilen Glikol (PG) yang ternyata mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.

"PT A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat diproduksi," papar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

PT Afifarma sendiri berdiri sejak 1985 di Kediri, Jawa Timur. Awalnya menjual produk konsumen dan obat-obatan herbal, perusahaan ini telah memproduksi 98 produk farmasi.

Jumlah tersangka berpeluang bertambah, mengingat
PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma masih dalam proses penyidikan.

Adapun kasus gagal ginjal akut di Indonesia telah mencapai 324 orang. Tersebar di 28 provinsi Indonesia, penyakit ini telah merenggut 199 nyawa anak.

BPOM juga telah menyatakan 294 obat sediaan cair atau sirop tanpa bahan baku pelarut PG, serta produk obat dengan kandungan EG dan DEG yang tidak melebihi ambang batas.

Editor
Komentar
Banner
Banner