bakabar.com, JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, dinilai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Harun Al Rasyid, mudah dibungkus. Dia mengaku, OTT tersebut dilakukan oleh timnya.
Meski berstatus nonaktif, Harun mengaku masih memberikan ‘nasihat’ kepada anggotanya.
Harun, bersama 56 pegawai KPK lainnya akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang telah diteken Firli Bahuri Cs.
“Dulu waktu awal laporan itu masuk ke lidik, saya sudah tegaskan bahwa kasus ini mudah dibungkus dan saya minta kawan-kawan lebih intensif lagi dengan informannya,” ujar Harun seperti dikutip bakabar.com dari CNNIndonesia.com, Kamis (16/9).
Harun menyebut anggota timnya senantiasa menjalin komunikasi ketika turun ke lapangan untuk melakukan penangkapan. Ia menuturkan anggota timnya mulai berangkat ke Kalimantan Selatan pada hari Senin (13/9).
“Waktu kawan-kawan mau ke lapangan, mereka juga meminta restu dan pamit. Saya hanya bilang semoga sukses dan Tuhan pasti menyertai perjuangan kalian,” ucap Harun.
“Hari Senin mereka berangkat, hari Rabu terakhir saya sempat cek mereka di lapangan,” lanjut dia.
Ia menuturkan namanya tidak lagi dicantumkan dalam Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik). Hal itu dikarenakan status nonaktif akibat dinyatakan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Saya tidak mengerti kenapa tak dimasukkan, padahal hasil rekomendasi Dewan Pengawas KPK, pegawai yang dinonaktifkan berdasarkan SK 652 diminta untuk bisa terus bekerja dan berkarya,” terang Harun.
Terkait OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, KPK mengamankan sejumlah orang. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Lembaga antirasuah belum mengumumkan identitas para pihak yang diamankan dan kasus yang sedang diusut.
“Sekitar jam 8 malam kemarin, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/9).
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” sambung Ali.