Regional

Kartu Kuning Toba Caldera Global Geopark, Bukti Pengelola Minus Aksi

UNESCO menjatuhkan kartu kuning kepada Toba Global Geopark atas minimnya aksi yang dilakukan oleh badan pengelola TCUGGp Sumut.

Featured-Image
Danau Toba yang ditetapkan sebagai Global Geopark dari UNESCO. Foto: apahabar.com/Budi Warsito.

bakabar.com, MEDANUNESCO menjatuhkan kartu kuning kepada Toba Global Geopark atas minimnya aksi yang dilakukan oleh badan pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (TCUGGp) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dari total 34 Geopark yang terdapat di seluruh penjuru dunia, diketahui ada 5  taman geopark yang mendapatkan peringatan serupa.

Salah seorang penggiat wisata di Kabupaten Samosir, Ombang Siboro menyayangkan kartu kuning yang diberikan kepada Caldera Toba Geopark. Padahal sebelumnya ia telah diwanti-wanti untuk tidak keluar dari Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark Provinsi Sumut.

"Nama yang mentereng kan dan organisasi kelas dunia. Organisasi ini banyak narasi minus aksi. Itu alasan saya keluar dari organisasi itu," papar Ombang Siboro yang juga Ketua Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Kabupaten Samosir, kepada bakabar.com, Senin (11/9).

Baca Juga: Geopark Maratus, Pemprov Kalsel: untuk Pendidikan dan Ekonomi Warga

Dikatakannya, sudah selayaknya pimpinan di organisasi tersebut diganti dan diisi dengan figur yang kompeten dan peduli dengan pengembangan Danau Toba.

"Organisasi akan baik jika pemimpinnya tahu memimpin. Diganti saja pemimpinnya. Ganti ketua umum geopark itu, kasih orang yang ada hatinya ke Danau Toba. Ada leadershipnya dan memiliki kapabilitas," tegas Ombang.

Langkah itu, ungkap Ombang, salah satu cara untuk menyelamatkan agar Danau Toba tidak di keluarkan dari Global Geopark. Karena selama dua tahun, tidak ada tindakan nyata yang membumi dari Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (TCUGGp).

"Selama ini ya hanya FGD, rapat, seminar, foto-foto kemudian posting. Tidak ada kegiatan yang membumi. Jadi saya bilang they do nothing. Cek aja di lapangan apa yang mereka buat. Gak ada, kalau ada kan ada jejak-jejak yang dibuat," papar mantan Kadis Pariwisata Pemkab Samosir itu.

Baca Juga: Bangga! Geopark Indonesia Masuk Daftar UNESCO, Berikut Lokasinya

Yang mengejutkan adalah, UNESCO ternyata telah memberikan rekomendasi apa yang harus dilakukan di Toba Caldera Global Geopark. Pengelola seharusnya tinggal mengikuti petunjuk yang telah diberikan.

"UNESCO itu berikan rekomendasi untuk Geopark Toba. Sudah ada arahan apa yang mau dilakukan. Sudah ada arah mau kemana dibawa. Tak perlu cari-cari lagi," papar Ombang.

Menurutnya yang menjadi masalah adalah, tidak ada kemauan dari para pengurus, karena mereka terlalu sibuk. Sehingga organisasi kelas dunia itu tidak terurus.

Baca Juga: Menyingkap Keindahan Tersembunyi Ekowisata Geopark Maros-Pangkep

Menurut pandangan Ombang, bukan hal yang sulit untuk menjalankan rekomendasi untuk pengelolaan Geopark Toba asalkan ada kemauan dari para pengurus.

"Tak perlu cari-cari, ada rekomendasi, ada jalan kemana dibawa. Jadi tinggal mengarahkan saja sebenarnya. Kerja sama dengan siapa yang sesuai disarankan,
melibatkan masyarakat," urai Ombang.

Sebelum terlambat, Ombang berharap dilakukan evaluasi di tubuh organisasi tersebut. Salah satunya, karena 80 persen pengurusnya tidak berada di sekitaran Danau Toba. Mereka kebanyakan berdomisili di Kota Medan.

Baca Juga: Ribuan Wisatawan Serbu Objek Wisata Geopark Ciletuh Palabuhanratu

"Mengajukannya tidak gampang. Proses bertahun-tahun pengajuan untuk masuk dalam UNESCO Geopark. Melibatkan banyak elemen, tokoh masyarakat, tokoh budaya, tokoh agama, supaya UNESCO itu percaya," pungkasnya.

Berdasarkan SK Gubernur Sumut Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor. 188.44/657/KPTS/2021 tentang pengangkatan personel Badan Pengelola TCUGGp pada bulan Oktober Tahun 2021, Ketua Umum BP TCUGGp adalah Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov Sumut.

Namun, Kadisbudpar Pemprov Sumut Zumri Sulthony belum memberikan komentarnya kepada bakabar.com terkait dengan kartu kuning dari UNESCO tersebut.

Editor
Komentar
Banner
Banner