Darurat Karhutla

Karhutla di 3 Lokasi Palangka Raya, Polisi Akui Kesulitan Tangkap Pelaku

Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengaku kesulitan menangkap dalang terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di tiga lokasi di wil

Featured-Image
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di lahan gambut. Foto: Alinea

bakabar.com, JAKARTA - Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengaku kesulitan menangkap dalang terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di tiga lokasi di wilayahnya.

Hingga saat ini penyidik Polresta Palangka Raya belum menetapkan tersangka kepada pelaku. Ini disebabkan kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari bukti otentik untuk menjerat pelaku.

"Persoalan ini tetap dimonitor oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya," kata Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Ganda B Napitupulu seperti dilansir Antara, Minggu (10/9).

Baca Juga: BPDB Probolinggo Fokuskan Pemadaman di 3 Titik Karhutla TNBT

Pihaknya akan menetapkan pelaku pembakar lahan apabila dua alat bukti dari kejadian itu benar-benar ditemukan. Selama ini kendala yang tidak sulit dilakukannya adalah tidak menemukan dua alat bukti tersebut.

Ia juga meminta kepada masyarakat setempat agar melaporkan ke polisi bila melihat oknum pembakar lahan. Laporan tersebut menurutnya akan ditindaklanjutinya dengan penangkapan yang disertai dengan dua alat bukti.

"Yang terpenting dua alat bukti yang jelas harus kita dapatkan, sehingga pelaku bisa dilakukan penahanan. Kalau sekarang kendalanya adalah dua alat bukti yang sulit untuk kita dapatkan dan untuk menetapkan para pembakar lahan tersebut," ucapnya.

Baca Juga: BMKG Masih Waspadai Karhutla di Kalsel

Hingga saat ini polisi polisi baru memeriksa satu orang yang dilakukan pemeriksaan. Namun orang yang diamankan tersebut mengalami gangguan jiwa.

Adapun orang kedua yang diperiksa merupakan seorang pria yang sudah lanjut usia yang diketahui membakar dengan luasan yang tidak besar.

"Sehingga keduanya kami tidak lakukan pemeriksaan karena alasan kemanusiaan," jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner