Transaksi Mencurigakan

Kapolres Kotabaru Lebih Kaya dari Kapolri, ISESS Desak Transparansi

Kekayaan AKBP Tri yang mencapai Rp11,6 miliar ternyata mengalahkan kekayaan Kapolri. ISSES minta agar ada transparansi soal itu.

Featured-Image
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto lebih kaya dari Kapolri Listyo Sigit. Foto: Dok. Polres Kotabaru

Berkaca dari kasus Tri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) lantas mempersoalkan aturan bisnis yang digeluti setiap anggota Polri. Sebab, payung hukum pengaturan bisnis bagi anggota Polri dinilai masih belum transparan.

"Kami melihat belum banyak yang declare kepada tim penilai usaha, sehingga belum lengkap dilakukannya pencatatan dan pengawasan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada bakabar.com, Minggu (9/7).

Sementara terkait Tri, Poengky menyarankan Polri untuk menonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Polres Kotabaru.

“Jika ada pimpinan Satwil (Satuan Wilayah) yang diperiksa Propam, memang untuk memudahkan pemeriksaan perlu ada penonaktifan dari jabatannya,” katanya.

Namun jika dalam pemeriksaan Propam, AKBP Tri tak terbukti bersalah, maka dapat dikembalikan ke jabatannya sebagai kapolres Kotabaru.

Desakan penonaktifan AKBP Tri juga diamini peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah.

"Sebaiknya dinonaktifkan, agar jauh lebih objektif. Tak terkesan jeruk makan jeruk. Rentan upaya menyelamatkan anggota korps-nya sendiri," jelas Castro, sapaan karibnya.

Senada, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Bambang Rukminto juga mendesak Polri segera menonaktifkan AKBP Tri Suhartanto.

"Ini penting dilakukan sekaligus untuk menunjukkan responsibilitas seperti jargon 'Presisi Kapolri'," ujar Bambang. 

Editor


1 Komentar
Banner
Banner