bakabar.com, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut akan memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Irwan berstatus sebagai saksi dalam pusaran kasus yang diduga melibatkan pimpinan KPK.
"Kalau tidak salah hari ini panggilannya untuk hadir," kata Karyoto di sela acara pemusnahan barang bukti di Polda Metro Jaya, Selasa (11/10).
Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Diyakini Mampu Bongkar Pemerasan KPK ke SYL
Kendati demikian Karyoto tak dapat memastikan apakah Irwan Anwar bakal menghadiri panggilan Polda Metro Jaya atau tidak.
"Datang atau tidak nanti sama-sama kita lihat," jelasnya.
Baca Juga: Bertolak ke Jakarta, Kapolrestabes Semarang Siap Diperiksa Soal Pemerasan Pimpinan KPK
Panggilan ini juga dilakukan dalam rangka peningkatan status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Mentan SYL, yakni dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Nanti kalau rekan-rekan wartawan tanya ke biro pers Reserse Kriminal Khusus akan dijawab apa saja yang sudah dilakukan dalam hal penyidikan dan penyelidikan," ujarnya.
Baca Juga: Jadi Saksi Pemerasan SYL, Segini Harta Kapolrestabes Semarang
Ketika ditanya siapa saja dari pihak KPK yang akan dilaporkan, Karyoto enggan buka suara lebih jauh.
"Nanti dilihat hasil penyelidikan berikutnya," pungkasnya.