Pembangunan RS Balikpapan

Kalah di PN, Gugatan Atas Lahan RS Balikpapan Barat Lanjut Kasasi 

Lahan pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat digugat warga. Gugatan itu telah masuk tahap Kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Featured-Image
Lahan kosong yang rencana dibangun Rumah Sakit Balikpapan Barat di kelurahan Baru Ulu. (apahabar.com/ Arif Fadillah )

bakabar.com, BALIKPAPAN - Lahan pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat digugat warga. Gugatan itu telah masuk tahap Kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Persengketaan itu terlihat dari plang kuning di atas lahan kosong kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Plang itu bertuliskan "Tanah Sengketa ini dalam proses hukum di Mahkamah Agung di Jakarta".

Lokasi lahan itu memang cikal bakal berdirinya Rumah Sakit Balikpapan Barat. Lokasinya digugat warga karena alasan kepemilikan lahan.

"Tidak bisa seenaknya pemkot membangun, kan belum ada keputusan inkrah," kata salah satu warga, Kandarudin kepada bakabar.com, Senin (28/8).

Baca Juga: Digugat Warga, Pembangunan RS Balikpapan Barat Terancam Ditunda

Baca Juga: Dinilai Lamban, Kontraktor Sekolah Terpadu Balikpapan Buka Suara

Warga juga menggugat lahan seluas 5100 meter persegi itu karena diyakini tanahnya milik warga bernama Ismir Nurwati. Ismir dikatakan sudah menduduki lahan tersebut sejak 1950-an secara turun temurun.

Warga pun mencari keadilan dengan gugatan kasasi. Sebelumnya, gugatan warga ditolak pengadilan negeri (PN) Balikpapan.

"Memang kami kalah di PN Balikpapan. Tapi kami tetap lakukan upaya hukum ke kasasi," jelas kuasa hukum warga, Andi Susilo Mujiono. 

Sebelum ada keputusan hukum, warga tidak ingin ada pembangunan di lahan tersebut. Pemkot diminta harus hormati keputusan hukum tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner