bakabar.com, BALIKPAPAN - Rencana Pemkot membangun RS Balikpapan Barat tahun ini terancam tertunda. Sebabnya, lahan rumah sakit tipe C itu sedang digugat warga.
Saat ini, gugatan warga masuk ke tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA). Kendati demikian, pemkot yakin pengerjaan fisik bisa terealisasi.
"Ada SOP dari Mahkamah Agung bahwa proses kasasi paling lambat 250 hari itu sudah ada putusan. Sementara kita (gugatan) sudah berjalan sejak bulan Mei," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty kepada bakabar.com, Senin (28/8).
Dia juga menjelaskan bahwa pengerjaan fisik bangunan RS sudah mulai dikerjakan lantaran sudah dianggarkan untuk tahun 2023. Namun begitu, pihaknya tetap menghargai gugatan itu.
"Kita harus menghormati hukum," kata wanita yang akrab disapa Dio itu.
Baca Juga: Dinilai Lamban, Kontraktor Sekolah Terpadu Balikpapan Buka Suara
Baca Juga: Kebakaran di Permukiman Padat Balikpapan, Satu Remaja Meninggal Dunia
Untuk diketahui, RS tersebut terletak di RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Balikpapan. Proyek pembangunan itu dikerjakan dengan skema tahun jamak atau multiyears dengan total anggaran Rp185,4 Miliar.
"Karena itu dianggarkan terus setiap tahunnya sampai 2025. Tahun ini sudah dianggarkan Rp 54 miliar," jelas Dio.
Keberadaan RS Balikpapan Barat ditujukan untuk mengurai antrean pasien di sejumlah rumah sakit. Selain RS Balikpapan Barat, Pemkot Balikpapan juga berencana membangun Rumah Sakit di Balikpapan Timur.