LHKPN Kadinkes Lampung

Kadinkes Lampung Minta Penjadwalan Ulang Klarifikasi LHKPN

Kadinkes Lampung Minta Penjadwalan Ulang Klarifikasi LHKPN

Featured-Image
Kadinkes Lampung, Reihana akan dipanggil KPK terkait kalrifikasi LHKPN miliknya. Foto: Instagram/@dinkeslampung

bakabar.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana meminta penjadwalan ulang terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pribadinya. 

“Kadinkes minta reschedule Senin Minggu Depan ya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Kamis (4/5). 

Sebelumnya, tim pencegahan KPK telah merencanakan pemanggilan terhadap Reihana pada pekan ini. 

Baca Juga: Sipir Asal Lampung Diperiksa Inspektorat Kemenkumham Buntut Flexing

"Sedang diatur jadwalnya. Minggu ini diundang kadinkesnya semoga pas dengan jadwal beliau ya,” ujar Pahala, Rabu (3/5) kemarin. 

Saat ditanya mengenai kapan waktu pasti pelaksanaan pemanggilan tersebut Pahala enggan membeberkannya. Hingga saat ini pihak KPK belum memberikan keterangan terkait materi apa saja yang akan diklarifikasi. 

Nama Reihana mencuat usai terkenal dengan gaya nyentriknya di berbagai media sosial. 

Baca Juga: Sipir Lapas Rajabasa Lampung Dimutasi Imbas Pamer Harta di Medsos

Sejumlah netizen mengungkapkan gaya hidup mewah Reihana. Salah satunya akun @PartaiSocmed di twitter yang mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan oleh Reihana. 

Berdasarkan LHKPN KPK, tercatat Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar pada pelaporan Desember 2022. 

Harta yang ia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya. 

Baca Juga: Pemprov Lampung Buru-buru Lakukan Perbaikan Jelang Kunjungan Jokowi

Harta tersebut diantaranya sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp120.000.000, tanah di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000. 

Adapun kendaraan yang ia miliki antara lain berupa Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp200.000.000, toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000, mercedez Benz V230 tahun 2002 seharga Rp100 juta. Ia juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000.

Belakangan, Reihana juga diketahui telah menjadi Kadinkes Lampung selama 14 tahun. Ia juga menjadi buah bibir warganet akibat kepemilikan tas merek Hermes yang bernilai Rp200.000.000. 

Baca Juga: Jokowi Bakal Tinjau Jalan Rusak yang Diprotes TikToker Bima di Lampung

Hingga yang terbaru, viral di media sosial foto dirinya berlatar belakang persawahan dan memamerkan dua tas mewah yang disinyalir bernilai miliaran rupiah.

Editor


Komentar
Banner
Banner