Polemik Dana Desa

Kades di Banyuwangi Tak Ambil Pusing Soal Wacana Kenaikan Dana Desa

Kepala Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Mura'i Ahmad mengaku tak ambil pusing dengan wacana kenaikan Dana Desa yang sebelumnya ramai diusung oleh

Featured-Image
Kepala Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Mura'i Ahmad. (Foto: apahabar.com/Muhammad Abdul)

bakabar.com, BANYUWANGI - Kepala Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Mura'i Ahmad mengaku tak ambil pusing dengan wacana kenaikan Dana Desa yang sebelumnya ramai diusung oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Ia juga mendengar adanya permintaan Apdesi mengenai kenaikan Dana Desa, Apabila permintaan itu dikabulkan, maka menurutnya akan terjadi kenaikan Dana Desa yang diterima masing-masing desa senilai Rp5 miliar-Rp10 miliar.

"Boleh saja minta tambah, kalau dirasa kurang. Namun, untuk kebutuhan desa saya (Gumirih) besaran Dana Desa yang kami terima sudah cukup," katanya kepada bakabar.com, Rabu (22/3).

Baca Juga: Semingguan Menghilang, Kadus Penilap Iuran PBB Muncul: Dua Bulan Saya Bayar!

Mura'i menerangkan besaran Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat kepada pemerintah desa (Pemdes) saat ini jumlahnya bervariasi, yakni berkisar antara Rp700 juta hingga Rp1 miliar.

Perbedaan penerimaan Dana Desa tersebut tergantung dengan kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing desa.

Dana Desa Tak Maksimal Selama Pandemi

Meski begitu, ia mengakui dalam kondisi tertentu porsi Dana Desa terkadang tidak mencukupi kebutuhan desa. Ia mencontohkan selama terjadi pandemi Covid-19 dua tahun belakangan ini, membuat porsi Dana Desa lebih banyak terserap untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Uang Dana Desa juga terbagi untuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk satu keluarga miskin. Itu persentasenya termasuk besar,” kata Murai'i yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Cabang Banyuwangi.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Kadus Sempat Menilap Iuran PBB, Ternyata untuk...

Kondisi tersebut, imbuh Mura'i, membuat program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di desa sempat mengalami kemandegan.

Pasalnya, sebanyak 70 persen Dana Desa dalam beberapa tahun terakhir digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Sedangkan sisa 30 persen digunakan untuk kebutuhan desa.

“Warga banyak yang meminta infrastruktur, seperti lampu penerangan jalan umum (LPJU), jalan raya, dan sebagainya. Sedangkan Dana Desa selama ini masih terkuras untuk penanganan pandemi," jelas Mura'i kepada bakabar.com.

Baca Juga: Senyum Lega Warga Usai Kadus Penilap Iuran PBB Menyerahkan Diri

Ke depan, ia berharap dengan semakin melandainya kasus Covid-19, porsi penggunaan Dana Desa untuk penanganan pandemi Covid-19 dapat berkurang. Dengan begitu, ia dapat memaksimalkan penggunaan Dana Desa sesuai kebutuhan masyarakat desa.

Saat ini dirinya tengah fokus dengan penggunaan Dana Desa yang sudah ada sesuai kebutuhan.

“Ya dicukup-cukupkan saja Mas untuk kebutuhan dengan Dana Desa yang sudah diberikan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Baca Juga: Nasib Iuran PBB Warga Dusun Semalang Banyuwangi Tak Jelas, Pelaku Masih Buron

Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta Jokowi untuk menaikan anggaran dana desa menjadi 10 persen dari total APBN. Diketahui APBN 2023 saat ini mencapai Rp3.061 triliun.

Dari total tersebut jika dihubungkan dengan tuntutan 10 persen APBN maka akan ada sekitar Rp300 triliun yang akan mengalir ke desa.

Editor


Komentar
Banner
Banner