Kasus Penggelapan Pajak

Senyum Lega Warga Usai Kadus Penilap Iuran PBB Menyerahkan Diri

Setelah dua kali warga Dusun Semalang, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan kejelasan iuran PBB.

Featured-Image
Suasana mediasi yang mempertemukan Kepala Dusun Semalang dengan warga desa yang uang iuran Pajak Bumi Bangunan sempat digelapkan. Forum mediasi ini dilakukan di kantor Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi. (Foto: apahabar.com/Muhammad Abdul).

bakabar.com, BANYUWANGI - Setelah dua kali warga Dusun Semalang, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi, mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan kejelasan iuran Pajak Bumi Bangunan (PBB), akhirnya membuahkan hasil.

Pasalnya, dari hasil musyawarah yang digelar di balai Desa Sumbersari, pada Selasa, (21/3) Kadus Dusun Semalang Tekad Rahardjo menyatakan siap bertanggung jawab mengganti kerugian warganya.

Pengumuman sekaligus klarifikasi tersebut membuat sejumlah warga merasa lega karena uang iuran Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang selama ini sudah disetorkan sudah ada yang menanggung.

Baca Juga: Semingguan Menghilang, Kadus Penilap Iuran PBB Muncul: Dua Bulan Saya Bayar!

Ponidi (50) salah satu warga yang menjadi korban mengungkapkan perasaan leganya setelah mendengar Kepala Dusun Semalang yang berjanji akan mengganti uang iuran PBB yang selama ini disetorkannya.

"Alhamdulillah Mas, Pak Wo (Kadus) tadi bilang mau mengganti rugi," kata Ponidi kepada bakabar.com, Selasa (21/3).

Kepada bakabar.com Ponidi bercerita tentang susah payahnya mengumpulkan uang untuk membayar pajak tanah maupun bangunan yang ia punya. Pekerjaan sehari-harinya sebagai pekerja serabutan membuat dia bekerja lebih ekstra.

Baca Juga: Nasib Iuran PBB Warga Dusun Semalang Banyuwangi Tak Jelas, Pelaku Masih Buron

"Saya ini orang bodoh Mas, karena gak ngerti aturan saya selalu berusaha membayar agar tidak ada masalah. Eh malah hasil jerih payah saya tidak jelas ada di mana," kata Ponidi dengan nada kecewa.

Senada dengan Ponidi, Imam Hajadi (65) juga merasa sedikit lega setelah mendapat kepastian dari hasil musyawarah yang diadakan di kantor Desa Sumbersari.

"Saya tunggu saja Mas selama dua bulan. Akan tetapi saya sudah membayarkan Pajak Bumi Bangunan milik saya. Jadi saya bayar dua kali," katanya.

Baca Juga: Kepala Dusun di Banyuwangi Diduga Tilap Uang PBB, Kerugian Capai Puluhan Juta

Jauh sebelum itu, Kadus Semalang yang diketahui bernama Tekad Rahardjo sempat tak menampakan diri selama kurang lebih seminggu. Bahkan, pihak Kepala Desa pun dibuat kebingungan oleh tingkah anak buahnya tersebut. Sebab, tak ada kabar dan ditelpon juga tidak bisa.

Akibat ulahnya tersebut, warga merasa dirugikan lantaran iuran Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang disetorkan tak sampai ke desa. Nominalnya iuran PBB yang disetorkan warga pun beragam dari Rp 150.000 hingga Rp12 juta.

Editor
Komentar
Banner
Banner