Kasus Penggelapan Pajak

Nasib Iuran PBB Warga Dusun Semalang Banyuwangi Tak Jelas, Pelaku Masih Buron

Masalah iuran pajak yang diduga digelapkan oleh oknum kepala dusun Desa Sumbersari, Dusun Semalang, Kecamatan Srono, Banyuwangi Masih terus bergulir. Hingga kin

Featured-Image
Rumah pribadi Kadus TH sepi nampak pintu terkunci rapat, Senin (20/3). (Foto: apahabar.com/Mohamad Abdul)

bakabar.com, BANYUWANGI - Masalah iuran pajak yang diduga digelapkan oleh oknum kepala Dusun Semalang, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi masih terus bergulir. Hingga kini, nasib uang iuran Pajak Bumi Bangunan (PBB) warga tak menemui kejelasan.

Salah satu korban, Imam Hajadi (65) mengatakan bahwa dirinya harus terpaksa membayar dua kali iuran PBB. Pasalnya, kondisi itu harus dilakukan agar niat wakafnya tersalurkan.

"Tanah saya mau saya pecah, satu sertifikat tanah yang satunya sertifikat wakaf," kata Imam Hajadi kepada bakabar.com, Senin (20/3).

Baca Juga: Kepala Dusun di Banyuwangi Diduga Tilap Uang PBB, Kerugian Capai Puluhan Juta

Sementara sampai saat ini, kejelasan dari desa terkait uang mereka yang sudah disetorkan ke oknum Kadus tersebut tak kunjung direspon. Padahal, warga sudah mendatangi kantor desa untuk meminta kejelasan terkait iuran PBB tersebut.

"Saya bersama 29 orang lainya sudah pernah datang kedesa, namun tidak ada kejelasan," ujar Iman.

"Kita mau datang lagi ke desa, rencananya hari Rabu, tapi tanggal merah. Jadi mungkin besok mas atau kamis," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sumbersari Khamdani masih belum bisa ditemui karena banyak kegiatan. Termasuk bakabar.com sudah berupaya mendatangi kantornnya. Bahkan, ketika dihubungi melalui telepon Khamdani hanya menjawab.

Baca Juga: Pedagang Bunga di Banyuwangi Ketiban Berkah Jelang Ramadan: Omzet Sehari Capai Sejuta!

"Saya masih ada acara" dan lalu telepon dimatikan. Sampai berita ini diterbitkan, pesan WhatsApp juga belum ada balasan.

Selanjutnya bakabar.com kembali mendatangi rumah kadus. Seperti kunjungan sebelum, rumah kadus tertutup rapat baik dari pintu gerbang hingga pintu rumah.

Diberitakan sebelumnya, Oknum Kepala Dusun Semalang, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi diduga menggelapkan atau tak menyetorkan iuran Pajak Bumi Bangunan (PBB) warganya.

Sekitar sebanyak 30 warga, uang iuranya tak disetorkan oleh oknum Kadus ke Desa. Dari sekitar 30 warga tersebut, total uang yang tidak disetorkan mencapai sekitar Rp50 juta lebih.

Editor
Komentar
Banner
Banner