bakabar.com, BATULICIN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu kini melayani akses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui kolektor yang ditugaskan di tiap desa.
Langkah ini dilakukan untuk mempermudah layanan publik kepada masyarakat secara luas.
"Iya benar, kini untuk pembayaran PBB di Tanah Bumbu, khususnya di daerah pedesaan bisa dilakukan dengan melalui kolektor yang ada di tiap pedesaan. Jadi masyarakat tidak perlu repot-repot lagi ke kantor Bapenda," ungkap Kepala Bapenda Tanah Bumbu, H Deny Haryanto, melalui sambungan seluler, Minggu (21/1).
H Deny menjelaskan langkah ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan efektif kepada masyarakat yang jauh dari perkotaan melalui perpanjang tangan Bapenda yakni para kolektor.
"Mereka para kolektor PBB kita tugaskan, tujuannya untuk mempermudah layanan masyarakat, dikarenakan tidak semua masyarakat mengerti dan tak memiliki mobile banking," tuturnya.
Untuk mekanismenya pun tidak rumit, mereka tinggal menyerahkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan uang sesuai tagihan kepada petugas, kemudian para petugas yang nanti membayarkan.
"Semoga dengan langkah ini akan mempermudah layanan masyarakat dan bisa mendongkrak pendapatan daerah melalui retribusi PBB di Tanah Bumbu," pungkas H Deny.