Nasional

Kabut Asap Pekat Selimuti Kota Sampit, Kualitas Udara Sangat Berbahaya

apahabar.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah kini semakin

Featured-Image
Kondisi kabut asap menyelimuti Kota Sampit. Foto-Istimewa

bakabar.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, makin mengkhawatirkan.

Selain mengakibatkan terbatasnya jarak pandang, kabut asap di kota Sampit kini telah mengakibatkan kualitas udara melebihi batas aman untuk kesehatan.

Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU, Particulate Matter (PM2.5) di Kota Sampit kini menunjukkan di angka 1.134.

Sejumlah pengendara yang melintas di ruas jalan protokol di Kota Sampit, sejak pagi hari hingga menjelang siang ini terpantau hanya berjarak sekitar 10 meter, sehingga membuat pengguna jalan harus ekstra hati-hati.

Baca Juga: Walhi Minta Masyarakat Desak Pemerintah Antisipasi-Tuntaskan Karhutla di Kalimantan!

Baca Juga: Kalsel Cerah, Karhutla Masih Mengancam

Berdasarkan informasi, kabut asap ini merupakan yang terparah sejak terjadinya Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur sejak beberapa bulan terakhir.

Meski kabut asap berada di level yang sangat berbahaya, sejumlah siswa terlihat masih melakukan aktivitas belajar di sekolah seperti biasa.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sampit, Abdurrahman, mengatakan pihaknya tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran ini berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan mengundur jadwal masuk ke sekolah yaitu Pukul 07.30 WIB dan para siswa wajib menggunakan masker.

"Melihat situasi kabut asap hari ini yang semakin ekstrem, kami berpegang dengan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan yang baru dikeluarkan bahwa kegiatan masuk sekolah ditunda menjadi Pukul 07.30 WIB, dan mewajibkan siswa menggunakan masker," katanya.

"Jika kabut asap ini nanti semakin tebal kami berharap ada kebijakan dari Dinas Pendidikan untuk melakukan pembelajaran secara daring untuk menjaga kesehatan, keselamatan siswa dan warga sekolah" terangnya.

Sementara itu, Pemerintah Kotawaringin Timur telah menetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan, dan telah menyiagakan seluruh personel dari BPBD, Manggala Agni, TNI-Polri, serta para relawan untuk berjibaku melakukan pemadaman melalui jalur darat di sejumlah lokasi kebakaran lahan.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga telah meminta bantuan untuk melalukan pemadaman melalui jalur udara menggunakan Helikopter Water Booming.

Berdasarkan data dari BPBD Kotawaringin Timur, jumlah lahan yang terbakar sudah mencapai 700 hektare lebih yang tersebar di beberapa kecamatan.

Editor


Komentar
Banner
Banner