bakabar.com, JAKARTA - Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Afri Budi Cahyanto resmi dijebloskan ke Instalasi Tahanan Militer Puspom AU di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
"Malam ini juga kita lakukan penahanan," kata Danpuspom TNI Marsekal Muda, Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).
Baca Juga: Puspom TNI: Kabasarnas dan Koorsmin Resmi Berstatus Tersangka!
"Kita tempatkan di instalasi tahanan militer milik Pusat Polisi Militer AU di Halim," sambung dia.
Agung menyatakan keduanya yang merupakan prajurit aktif TNI masih menjalani pemeriksaan intensif dalam melengkapi berkas perkara korupsi.
"Tersangka masih berlangsung pemeriksaan," tambahnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK Takkan Mundur Buntut Polemik Korupsi Kabasarnas
Sebelumnya Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka korupsi.
"Puspom TNI meningkatkan tahap kasus ini ke penyidikan dan menetapkan personel TNI aktif atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Danpuspom TNI Marsekal Muda, Agung Handoko di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (31/7).
Agung menambahkan bahwa Henri dan Afri telah menjalani penahanan terkait kasus korupsi di Basarnas.