OTT KPK

Pimpinan KPK Takkan Mundur Buntut Polemik Korupsi Kabasarnas

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut seluruh pimpinan KPK takkan mundur dalam kisruh internal yang diakibatkan polemik kasus dugaan korupsi

Featured-Image
(dari kiri) Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron membacakan pakta integritas saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj/aa.

bakabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut seluruh pimpinan KPK takkan mundur dalam kisruh internal yang diakibatkan polemik kasus dugaan korupsi yang menjerat Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Hal ini disampaikan Alex usai menemui 300-an pegawai KPK untuk membahas kisruh internal buntut polemik korupsi Kabasarnas, Senin (31/7).

"Ada berlima pimpinan KPK, kami sampaikan permintaan maaf kepada pegawai jika dalam penanganan perkara Basarnas ini menimbulkan kegaduhan di internal KPK," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/7).

Baca Juga: KPK: Komisaris PT MGCS Sempat Dekati Kabasarnas Bicarakan Proyek

Ia juga menyatakan bahwa tak ada anak buah KPK yang melakukan kesalahan dalam perkara korupsi yang menjerat Kabasarnas. Sebab penanganan perkara telah merujuk pada ketentuan perundang-undangan.

"Kami sampaikan sekali lagi tidak ada pegawai KPK yang salah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Mereka telah bekerja sesuai kapasitas dan tanggung jawabnya," jelasnya.

"Kalau ada kelalaian, kalau ada kesalahan, kalau ada kekhilafan itu tanggung jawab pimpinan," sambung dia.

Baca Juga: KPK Resmi Jebloskan Penyuap Kabasarnas ke Penjara!

Bahkan Alex mengaku menganggap pegawai KPK tak hanya sekadar mitra kerja, melainkan sebagai keluarga.

"Jadi tadi kita sudah mendengarkan dari staf yang kita anggap anak-anak dan pimpinan yang dianggap orang tua. Dan kami pastikan ke teman-teman pegawai pimpinan akan semakin kompak dan kami tidak akan mundur sampai akhir jabatan kami sesuai undang-undang," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner