bakabar.com, BANJARBARU - Pemerintah melalui Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, membatalkan wacana penghapusan tenaga honorer. Ini tentu menjadi kabar gembira bagi pegawai non ASN.
"Yang jelas pemerintah berusaha agar tak ada pemberhentian (penghapusan honorer)," katanya melansir laman resmi Kemenpan RB, Jumat (10/3).
Baca Juga: Nadiem Janji 600 Ribu Guru Honorer Bakal Berstatus PPPK, Apa Bedanya dengan PNS?
Sebagai gantinya, pemerintah membuka opsi lain untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer. Hal itu sejalan dengan instruksi yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan untuk mencari jalan tengah.
Namun, Anas mengaku belum bisa memastikan opsi mana yang akan dipilih untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer.
Pihaknya tengah menggodok opsi-opsi solusi itu bersama dengan DPR, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.
"Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Bernilai Rp4 Miliar, Batola Terima Aset PSU 2023 dari Kementerian PUPR
Keputusan pemerintah untuk menghapus wacana ini rupanya sudah diprediksi oleh Kabiro Organisasi Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra. Dia menilai penghapusan tenaga honorer hanya akan menambah angka pengangguran di Indonesia.
"Di Pemprov Kalsel saja ada 11 ribu pengawai honorer atau kontrak. Itu 'kan angka yang banyak," ujar Tantri, Jumat (10/3).
Meski predeksinya benar, tapi pihaknya sempat menyiapkan skema terburuk, apabila kebijakan penghapusan honorer ini memang diberlakukan.
"Kami masih ada acara untuk mereka berkerja dengan tidak melanggar aturan. Masihada harapan mereka untuk tetap bekerja. Tapi kalau jadi ASN, nanti dulu," tandasnya.