News

Ketua Komisi I DPRD Kotim Urai Peran Penting Tenaga Kontrak

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menegaskan pentingnya peran tenaga kontrak dalam sistem pelayanan publik.

Featured-Image
Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Angga Aditya Nugraha. Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Angga Aditya Nugraha, menegaskan pentingnya peran tenaga kontrak dalam sistem pelayanan publik.

Ia meminta agar tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi PPPK tidak diabaikan dan tetap mendapat perhatian melalui skema pengangkatan PPPK paruh waktu.

“Pelayanan kepada masyarakat sangat bergantung pada tenaga kontrak. Mereka adalah ujung tombak di depan, mulai dari menerima tamu hingga menyelesaikan administrasi. Kalau mereka dihilangkan, pelayanan pasti akan terganggu,” kata Angga, Senin, (19/5/2025).

Sebagai pimpinan komisi yang membidangi anggaran, Angga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan alokasi anggaran bagi tenaga kontrak yang belum berhasil lolos seleksi PPPK.

Langkah ini dilakukan dengan mengusulkan mereka masuk dalam skema PPPK paruh waktu, yang masih memungkinkan diangkat selama ada ketersediaan anggaran.

“Saya sudah meminta data tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi PPPK dan saat ini masih aktif bekerja. Ini penting karena alokasi anggaran akan disesuaikan dengan lokasi kerja mereka, apakah di OPD atau kecamatan,” jelasnya.

Angga menyebutkan, Kementerian PANRB telah membuka peluang pengangkatan PPPK paruh waktu hingga mereka menjadi ASN penuh waktu. Meski begitu, dirinya belum bisa menjelaskan lebih jauh karena regulasi teknis dari pemerintah pusat belum dirilis.

“Ada poin penting dari Menpan RB terkait PPPK paruh waktu, tapi kami belum bisa bahas teknisnya karena regulasinya belum keluar,” ujarnya.

Komisi I DPRD Kotim, lanjut Angga, juga menunggu laporan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru akan disampaikan pada Juli mendatang. Laporan tersebut akan menjadi dasar dalam membahas lebih lanjut soal besaran dan alokasi anggaran untuk program ini.

“Jadi untuk saat ini, kami masih menunggu laporan PAD. Setelah itu, baru bisa kami rumuskan penganggaran lebih jelas,” tegasnya.

Angga berharap, perhatian terhadap tenaga kontrak terus ditingkatkan karena keberadaan mereka sangat vital, terlebih dalam mendukung kinerja pemerintah daerah di berbagai sektor pelayanan.

Editor


Komentar
Banner
Banner