bakabar.com, JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada Kamis (6/11/2025).
Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, ini bertujuan meminta kejelasan terkait keterlambatan transfer dana desa yang hingga awal November 2025 belum diterima oleh sejumlah desa di Kalsel.
Habib Hamid mengungkapkan, pihaknya menerima banyak aspirasi dari desa-desa yang mengeluhkan lambatnya pencairan dana transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena berdampak langsung pada pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Tujuan kami datang ke Kementerian Desa ini untuk menanyakan perihal transfer keuangan daerah. Sampai saat ini banyak desa mengaku resah, dan kami menerima banyak aspirasi terkait keterlambatan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlambatan penyaluran juga berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), lantaran desa tidak dapat membelanjakan anggaran tepat waktu sebelum tahun anggaran berakhir.
Dari hasil pertemuan tersebut, Komisi I menerima penjelasan bahwa penyaluran dana desa belum dapat dilakukan karena pemerintah pusat masih menyelesaikan petunjuk teknis (juknis) pencairan. Akibatnya, sebagian besar desa di Kalsel belum menerima dana, kecuali beberapa desa di kabupaten tertentu.
“Memang belum dikucurkan karena belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai juknisnya. Hanya beberapa desa di sejumlah kabupaten yang sudah menerima transfer, sementara lainnya belum,” jelas Habib.
Sementara itu, Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Ditjen PDP Kemendes PDTT, Dwi Rudi Hartoyo, menyampaikan bahwa pencairan kemungkinan baru dapat dilakukan pada pertengahan November 2025.









