Kekerasan Aparat

Jokowi Perintahkan Konflik Rempang Diselesaikan Tanpa Kekerasan!

Presiden Jokowi meminta seteru konflik warga Pulau Rempang diselesaikan tanpa kekerasan dan melalui kekeluargaan. 

Featured-Image
Anggota Brimob Polda Kepri yang tergabung dalam Tim Terpadu membersihkan pemblokiran jalan yang dilakukan warga Pulau Rempang di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/9/2023). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.

bakabar.com, JAKARTA - Presiden Jokowi meminta seteru konflik warga Pulau Rempang diselesaikan tanpa kekerasan dan melalui kekeluargaan. 

Hal ini ditirukan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat mengikuti rapat terbatas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9) kemarin. 

"Kami telah mendapatkan arahan bahwa proses penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan dengan cara yang baik, cara yang kekeluargaan, harus yang lembut," kata Bahlil. 

Baca Juga: Bahlil Klaim Seteru Konflik Pulau Rempang Direcoki Negara Tetangga

Jokowi, sambung Bahlil, menginstruksikan untuk mempertimbangkan aspirasi warga Rempang yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. Termasuk memenuhi hak-hak warga yang semula dipersoalkan. 

Baca Juga: Walkot Batam Klaim Tak Paksa Warga Pulau Rempang Angkat Kaki!

"Bapak Presiden menitikberatkan bahwa kepentingan rakyat kita yang harus kita pikirkan dan dahulukan dalam kerangka, aturan, dan proses secara kekeluargaan," ujar Bahlil.

Bahlil menjelaskan, pada pekan lalu dirinya telah mengunjungi Pulau Rempang dan melakukan dialog secara langsung dengan tokoh masyarakat setempat.

Dari hasil dialog tersebut, kata Bahlil, pihaknya menyetujui sejumlah permintaan masyarakat Pulau Rempang.

Pertama, warga Pulau Rempang batal direlokasi ke Pulau Galang. Nantinya mereka akan digeser ke Tanjung Banun yang berjarak tiga kilometer dari permukiman mereka semula.

Baca Juga: FOTO: Ribuan Massa Protes Warga Pulau Rempang Ditindas Atas Nama PSN

"Kita menyetujui aspirasi masyarakat dengan demikian kita geser ke Tanjung Banun. Tanjung Banun itu masih di Rempang hanya 3 kilometer," kata Bahlil.

Kemudian, makam leluhur dan tokoh adat masyarakat Pulau Rempang tidak dipindah, tetapi akan dibangun pagar dan gapura agar memudahkan masyarakat untuk melakukan ziarah.

Terkait tempat tinggal, Bahlil menjelaskan warga terdampak pergeseran akan diberikan kompensasi berupa tanah seluas 500 meter persegi dan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta. Selain itu, kerugian terkait mata pencaharian seperti tambak ikan dan perkebunan juga akan diberi kompensasi.

Baca Juga: Viral Piting Warga Rempang, Panglima TNI Bandingkan Permainan Bocil

Bahlil juga menuturkan selagi menunggu pembangunan permukiman baru rampung, warga akan mendapatkan uang tunggu sebesar Rp1,2 juta untuk setiap individu dan uang sewa rumah sementara Rp1,2 juta per kepala keluarga.

"Menyangkut dengan rumah, kita serahkan kepada mereka. Kalau mereka mau cari sendiri untuk sementara silakan, tapi kalau BP Batam yang akan disuruh itu juga boleh, atau mereka mau tinggal di rumah keluarga boleh juga," kata Bahlil.

Selain itu, Bahlil juga menyetujui permintaan masyarakat untuk diikutsertakan dalam proyek investasi di Pulau Rempang. Dia menerangkan pihaknya telah menyampaikan permintaan tersebut kepada investor terkait.

Baca Juga: PDIP Klaim Jokowi Serius Tangani Seteru Konflik Pulau Rempang

"Menyangkut permintaan dari masyarakat untuk mereka tidak hanya dari pekerja tetapi bagian dari investasi kita oke kan, kita sudah bicara dengan investor," kata Bahlil.

Bahlil menerangkan saat ini hampir 300 dari 900 kepala keluarga yang terdampak proyek investasi di Pulau Rempang bersedia untuk melakukan pergeseran tempat tinggal secara sukarela.

"Sekarang sudah hampir 300 KK dari sekitar 900 itu sukarela sendiri untuk melakukan pergeseran," pungkasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner