Kekerasan Aparat

FOTO: Ribuan Massa Protes Warga Pulau Rempang Ditindas Atas Nama PSN

Ribuan orang dari sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) melakukan demonstrasi bertajuk 'Aksi 209 Bela Rempang'

Featured-Image
Massa aksi menuntut pemerintah menghentikan penggusuran terhadap warga Pulau Rempang, Batam. Foto: apahabar.com/BS

bakabar.com, JAKARTA - Ribuan orang dari sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) melakukan demonstrasi bertajuk 'Aksi 209 Bela Rempang' di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/9) siang ini.

Massa aksi menuntut pemerintah menghentikan penggusuran terhadap warga Pulau Rempang, Batam. Foto: bakabar.com/BS
Massa aksi menuntut pemerintah menghentikan penggusuran terhadap warga Pulau Rempang, Batam. Foto: bakabar.com/BS

Pantauan bakabar.com, sejumlah massa mulai memenuhi kawasan Patung Kuda pada pukul 13.00 WIB. Mereka datang dengan membawa spanduk dan poster berisi kecamaan terkait penindasan warga Pulau Rempang yang menolak relokasi untuk proyek strategis nasional.

Massa aksi menuntut pemerintah menghentikan penggusuran terhadap warga Pulau Rempang, Batam. Foto: bakabar.com/BS
Massa aksi menuntut pemerintah menghentikan penggusuran terhadap warga Pulau Rempang, Batam. Foto: bakabar.com/BS

Terlihat satu mobil komando terparkir tepat di depan Patung Kuda. Baliho ukuran besar warna hitam bertuliskan "Hentikan Proyek Investasi Rempang Eco City: terpampang terpampang tepat di depan mobil komando.

Massa aksi menuntut pemerintah menghentikan penggusuran terhadap warga Pulau Rempang, Batam. Foto: bakabar.com/BS
Massa aksi menuntut pemerintah menghentikan penggusuran terhadap warga Pulau Rempang, Batam. Foto: bakabar.com/BS

Arus lalu lintas di sekitar Patung Kuda terlihat padat merayap, dari arah Jl. Sudirman, Jl, Thamrin, maupun Jl. Merdeka Selatan. Polisi juga menutup akses lalu lintas di Jl. Merdeka Barat. 

Massa aksi menggaungkan sholawat dan takbir saat aksi dimulai. Selain itu, mereka juga mengibarkan bendera merah putih dan bendera ormas masing-masing.

Massa aksi menuntut pemerintah menghentikan penggusuran terhadap warga Pulau Rempang, Batam. Foto: bakabar.com/BS
Massa aksi menuntut pemerintah menghentikan penggusuran terhadap warga Pulau Rempang, Batam. Foto: bakabar.com/BS

"Pemerintah menindas warga Rempang yang mempertahankan tanahnya, pemerintah telah melakukan tindakan biadab!," ujar orator aksi di atas mobil komando.

Massa membawa tiga tuntutan untuk menyikapi konflik lahan di Rempang. Pertama, meminta pemerintah supaya mengembalikan hak rakyat. Kedua, masyarakat Rempang bebas untuk menentukan hak mereka yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Terakhir, mendesak pemerintah agar rakyat diperlakukan dengan manusiawi.

Massa aksi menuntut pemerintah menghentikan penggusuran terhadap warga Pulau Rempang, Batam. Foto: bakabar.com/BS
Massa aksi menuntut pemerintah menghentikan penggusuran terhadap warga Pulau Rempang, Batam. Foto: bakabar.com/BS

Mereka juga meneriakkan, penggusuran paksa warga Rempang adalah bentuk pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh negara. Maka mereka juga menuntut agar pihak-pihak yang melakukan kekerasan terhadap warga Rempang di proses hukum dan diusut tuntas.

Massa aksi menuntut pemerintah menghentikan penggusuran terhadap warga Pulau Rempang, Batam. Foto: bakabar.com/BS
Massa aksi menuntut pemerintah menghentikan penggusuran terhadap warga Pulau Rempang, Batam. Foto: bakabar.com/BS

"Penggusuran paksa rakyat Rempang dalah pelanggaran HAM berat, harus diusut tuntas, Takbir!," teriak orator.

Aparat mengawal massa aksi yang menuntut pemerintah menghentikan penggusuran terhadap warga Pulau Rempang, Batam. Foto: bakabar.com/BS
Aparat mengawal massa aksi yang menuntut pemerintah menghentikan penggusuran terhadap warga Pulau Rempang, Batam. Foto: bakabar.com/BS

"Allahuakbar!" Teriak gemuruh takbir ribuan massa aksi.

Aparat mengawal massa aksi yang menuntut pemerintah menghentikan penggusuran terhadap warga Pulau Rempang, Batam. Foto: bakabar.com/BS
Aparat mengawal massa aksi yang menuntut pemerintah menghentikan penggusuran terhadap warga Pulau Rempang, Batam. Foto: bakabar.com/BS
Editor


Komentar
Banner
Banner