bakabar.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menyita mobil Jeep Rubicon bernopol B 120 DEN, milik tersangka Mario Dandy Satriyo.
Mobil milik anak pejabat Ditjen pajak Kemenkeu ini, menjadi barang bukti kasus penganiayaan yang dialami David Ozora.
Botol Miras di Rubicon Mario Dandy
Sejumlah barang milik Mario masih tertinggal di dalam mobil, seperti baju putih, masker, tempat makan hingga satu botol minuman keras.
Akibat aksi jagoannya itu, mantan mahasiswa Universitas Prasetya Mulya ini membuat sang ayah, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Direktorat Jendral Pajak, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Shane Seret Agnes Gracia di Kasus Penganiayaan David
Jenazah Korban Pembunuhan di Cor
Pembunuhan sadis terjadi di sebuah rumah di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Jasad dua wanita yang diduga korban pembunuhan, ditemukan terkubur dan di cor oleh pelaku di lantai bawah tangga dalam rumah kontrakan.
Kejadian itu sendiri diketahui pada senin malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang suami yang tengah mencari istrinya karena hilang melihat ada barang pribadi milik sang istri di rumah tersebut.
Kedua jasad korban sendiri, baru bisa dievakuasi pihak kepolisian pada selasa siang.
Baca Juga: Dua Wanita Tewas Dicor di Bekasi, Polisi: Penyelidikan Terus Berlanjut
Demo Perppu Cipta Kerja
Sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia, menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI.
Unjuk rasa yang diikuti oleh gabungan kelompok buruh, petani, dan mahasiswa itu digelar dalam rangka menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja.
Selain membentangkan spanduk penolakan, para massa yang berunjuk rasa juga membawa nasi tumpeng berisi hasil bumi, dan keranda bertuliskan korban Perppu Cipta Kerja.
Baca Juga: Demo Perppu Ciptaker, Petugas Pasang Pagar Berduri