Rawan Politik Uang

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Petakan Wilayah Rawan Politik Uang

Badan pengawas pemilu (Bawaslu) menilai persoalan politik uang akan mengganggu jalannya pesta demokrasi di tanah air.

Featured-Image
Pihak Badan pengawas pemilu (Bawaslu) benar benar menyoroti masalah politik uang yang dirasa akan mengganggu keaslian pemilihan suara dalam pemilu 2024. Foto : Ilustrasi Politik Uang.

bakabar.com, JAKARTA - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) menilai persoalan politik uang akan mengganggu jalannya pesta demokrasi di tanah air. Untuk itu, Bawaslu telah memetakan wilayah-wilayah mana saja yang berpotensi dan masuk kategori rawan politik uang menjelang pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, pemetaan wilayah rawan politik uang tersebut akan diumumkan pada 13 Agustus 2023. Sejumlah hal yang merupakan temua dari lapangan, akan diungkap pada momen tersebut

"Kita rilis nanti tanggal 13. Sabar. Ada beberapa hal temuan kita di lapangan. Data yang kemudian kita gathering dari masing-masing kabupaten/kota dan provinsi, tapi untuk lebih jelasnya nanti pada saatnya," ujar Rahmat dalam keterangannya dikutip Rabu (9/8).

Rahmat menjelaskan, hingga saat in data wilayah-wilayah yang masuk rawan politik uang sedang dikumpulkan oleh Bawaslu. Data yang dikumpulkan tersebut berasal dari beragam sumber, mulai dari media, aktivis pemilu dan lainnya.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Minta Masyarakat Lapor Praktik Politik Uang

Menurut Rahmat, pihaknya masih menggunakan data yang dihimpun dari Pemilu 2019 lalu. Data itu akan menjadi tolak ukur atau perbandingan untuk melakukan pemetaan wilayah mana saja yang masuk kategori rawan politik uang.

"Tahun kemarin, 2019," ujarnya.

Saat ini, isu politik uang menjadi salah satu topik yang sangat ramai diperbincangkan masyarakat, utamanya menjelang Pemilu 2024. Bawaslu sendiri terang Rahmat, memiliki lima isu penting dan memang kerap terjadi di musim pemilu.

Isu tersebut, di antaranya, politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan), kampanye media sosial, netralitas ASN dan penyelenggaraan pemilu di luar negeri.

Baca Juga: Pemilih Perempuan Rawan Jadi Sasaran Politik Uang!

Lebih jauh, Rahmat membeberkan, praktik politik uang masih menjadi sebuah 'tradisi gelap' yang terjadi di lapangan. Praktik buruk yang penegakan hukumnya sulit dibuktikan.

"Apalagi saat ini dengan digitalisasi, politik uang makin banyak cara seperti dengan cashless sehingga kita membutuhkan kejelian untuk membuktikan dengan beragam potensi dan beragam modus operandi," tutupnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner