Borneo Hits

Tim Hukum Shalahuddin-Felix Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu Barito Utara

Tim Hukum Pasangan Calon Bupati Shalahuddin-Felix Sonadie menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara,

Featured-Image
Iluatrasi dugaan politik uang di Pilkada. Foto-net

bakabar.com, MUARA TEWEH - Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara nomor urut 1, Shalahuddin-Felix Sonadie, mendatangi kantor Bawaslu Barito Utara pada Kamis sore (26/6/2025).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Tim Hukum, Malik Muliawan, untuk melaporkan dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Kami membawa sejumlah barang bukti yang kami temukan di lapangan terkait dugaan politik uang,” ujar Malik kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa bukti yang diserahkan mencakup stiker bergambar paslon nomor urut 2 yang dibagikan kepada warga di Kecamatan Montallat, disertai uang tunai sebesar Rp50.000 serta kartu anggota. Warga penerima stiker disebut diminta menempelkannya di rumah masing-masing.

Tak hanya membawa bukti fisik, tim hukum juga menghadirkan tiga orang saksi warga Montallat yang mengaku menerima uang dan stiker tersebut.

"Para saksi kami hadirkan sebagai penguat laporan atas dugaan pelanggaran menjelang PSU," jelas Malik.

Lebih lanjut, Malik menyebut dugaan pembagian uang dan stiker tak hanya terjadi di Montallat. Aksi serupa juga diduga berlangsung secara masif di Kecamatan Teweh Tengah.

Bahkan, beredar video viral di media sosial yang menunjukkan warga menerima uang Rp50.000 sebagai imbalan menempelkan stiker paslon tertentu.

“Stiker tersebut mencantumkan nomor urut, gambar paslon, dan instruksi mencoblos. Kami harap Bawaslu dan Gakkumdu segera menindaklanjuti laporan ini sesuai kewenangan,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner