bakabar.com, BANJARMASIN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mengingatkan fakwa terkait politik uang pada Pilkada 2024. MUI Kalsel menekankan praktik politik uang itu haram.
"Politik bersih, termasuk dalam yang menyogok dan disogok mereka masuk neraka itu sudah disampaikan untuk pesan moral kepada umat harus sadar," ujar Sekretaris Umum MUI Kalsel, Nasrullah, Kamis (14/11/2024).
MUI Kalsel menginginkan masyarakat memilih calon kepala daerah sesuai hati nurani, bukan karena politik uang.
"Kalau masyarakat tidak menerima itu tidak jadi money politik, ini kadang kadang masyarakat juga menerima kemudian bahkan menunggu serangan fajar," tekannya.
Nasrullah menyampaikan kepada seluruh Paslon supaya tidak menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan pada tahapan Pilkada 2024. MUI Kalsel rutin melakukan edukasi masyarakat tentang politik uang itu haram.
"Kalau diawali dengan perbuatan yang tidak bagus, maka kami menyakini akhirnya tidak bagus juga," ucapnya.
Jika hal itu terjadi, ia mengatakan potensi kepala daerah atas kemenangan saat Pilkada 2024 menghadapi masalah hukum terbuka lebar. Praktik politik uang merusak moral masyarakat Kalsel.
"Kepala daerahnya dulu harus bersih, berjalan secara jujur dan adil sehingga mudah menjalankan tugas mereka sesuai amanah masyarakat," tuturnya.
Perlu diketahui, MUI selalu melakukan sosialisasi terkait politik uang itu haram saat momen pesta demokrasi 5 tahunan.
MUI telah menetapkan fatwa tentang Hukum Permintaan dan atau Pemberian Imbalan atas proses pencalonan pejabat publik. Fatwa tersebut ditetapkan dalam Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) 2018.