Peristiwa & Hukum

Januari 2024, Polres Banjar Tangkap 7 Pelaku Narkoba, Total 177 Gram Sabu

Selama Januari 2024, jajaran Polres Banjar berhasil meringkus 7 pelaku narkoba dengan barang bukti 177,92 gram bersih sabu dan 3 butir ekstasi.

Featured-Image
Konferensi pers Polres Banjar pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Banjar, Kalsel, Rabu (31/1). Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

bakabar.com, MARTAPURA - Selama Januari 2024, jajaran Polres Banjar berhasil meringkus 7 pelaku narkoba dengan barang bukti 177,92 gram bersih sabu dan 3 butir ekstasi.

Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution mengatakan, 7 pelaku ini dari pengungkapan 6 kasus.

Di antaranya satu kasus tiga pelaku yakni AR (35) warga Sungai Ulin Banjarbaru, MH (26) warga Bawahan Selan Mataraman, dan HR (26) Nanau Salak Astambul. Kasus lainnya, pelaku MM (31) warga Batu Balian Simpang Empat.

Paling banyak sabu didapat dari pelaku AA (35) warga Kelayan Banjarmasin, sebanyak 100,32 gram sabu.

Pelaku lainnya, SR (33) warga Tanah Abang, Mataraman. MS (36) warga Tambak Anyar Martapura Timur. Terakhir warga Desa Mekar, Martapura Timur.

"Pengungkapan kasus ini sejak awal Januari. Kebanyakan pelaku ini kurir yang mau naik kelas jadi bandar," ujar Wakapolres Kompol Faisal didampingi Kasat Narkoba, saat konferensi pers di halaman Polres Banjar, Rabu (31/1).

Kompol Faisal menjelaskan, kebanyakan sabu diedarkan ke wilayah tambang dan perkebunan, termasuk anak muda.

Untuk penjualan, rata - rata per satu gram dihargai Rp1,5 juta. Kalau dirupiahkan semuanya sekitar Rp286 juta rupiah.

"Jika dalam satu gram 8 dikonsumsi delapan orang, maka dengan penangkapan ini berarti kita sudah menyelamatkan 1500 jiwa dari bahaya narkoba," ungkap Faisal.

Ia berharap, dengan adanya pengungkapan ini dapat berefek jera bagi pelaku serta mengindarkan warga dari narkoba.

"Saya mengimbau kepada masyarakat jangan sekali - kali coba - coba narkoba. Bahaya narkoba dapat merusak masa depan," imbaunya.

Pada kesempatan itu, barang bukti sabu dan pil ekstasi langsung dimusnahkan dengan cara diblender bersama air sabun.

Kegiatan pemusnahan barang bukti juga disaksikan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Banjar, Kodim 1006, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Martapura.

Editor


1 Komentar
Banner
Banner