bakabar.com, JAKARTA - Komisi VII DPR telah melaksanakan RDP Panja Ilegal Mining dengan Plt. Dirjen Minerba Kementerian ESDM terkait Laporan praktik illegal di kegiatan operasional pertambangan di Kalimantan Timur. Dalam hal ini adalah PT Jhoswa Mahakam Mineral (JMM).
Menteri ESDM, Arifin Tasrif buka suara. Pihaknya telah menutup sementara izin usaha pertambangan (IUP) milik JMM karena tidak menyetor Rencana Kerja dan Anggaran Biaya RKAB 2022.
"Aktifitas pertambangannya sudah kami tutup untuk sementara. Tapi kok masih ada bekas penambangan," heran dia saat ditanya di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (1/11).
Baca Juga: Pemerintah Gencar Negosiasi Harga Divestasi Saham Vale
Baca Juga: Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport, Pemerintah Revisi PP
Arifin melanjutkan berdasarkan keterangan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT JMM pada tahun 2021-2022 tidak ada kegiatan penambangan batu bara yang dilakukan oleh PT JMM.
Begitupun juga hasil temuan Tim Ispektur Tambang Kaltim setelah mereka ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan (binwas). Mereka tidak melihat adanya praktek tambang yang berlangsung di sana.
"Ya jadi kondisi pada saat binwas juga tidak ada aktifitas pertambangan yang berlangsung di sana," ujar dia.
Namun Arifin belum bisa mendetailkan, terkait praktik penambangan ilegal JMM. Dia mengaku pihaknya juga tengah menyelidiki kasus itu.
"Kan sedang diproses, kemarin sudah rapat. Di tunggu saja keputusannya," tandas dia.
Baca Juga: Alasan Pakuwon Tak Kunjung Membangun Usai Groundbreaking di IKN
Baca Juga: Bos Pakuwon Tak Terpengaruh Diterpa Isu Pembangunan IKN Dibatalkan
Sebelumnya, dalam laporan RDP, Komisi VII menemukan adanya persetujuan RKAB IUP OP Tahun 2023 PT JMM Nomor T-1413.RKAB/MB.05/DJB.B/2022 tanggal 30 Desember 2022, produksi batubara 1.480.000 ton
Anehnya, saat dilakukan binwas oleh aspek Teknik dan Lingkungan yang dilaksanakan oleh Inspektur Tambang Kaltim pada tanggal 21-24 Februari 2023 sesuai dengn surat tugas direktur teknik dan lingkungan minerba nomor 523.Tug-MB.07/DBT/2023 tanggal 14 Februari 2023 menemukan kondisi dan temuan lapangan sebagai berikut:
1. Tidak ada aktifitas yang berlangsung di lapangan
2. Areal bekas penambangan sesuai RKAB 2023 kurang lebih 5 ha dan informasi KTT bahwa PT JMM tahun 2021 - 2022 tidak ada penambangan batu bara.
3. Terdapat void seluas ± 0,5 ha yang belum direncanakan penambangan selanjutnya atau penutupannya
4. Terlihat bekas pola penambangan sebelumnya dan tidak ada bekas sarana pengelolaan air
5. Tidak terlihat bekas areal reklamasi dan revegetasi.
6. Tidak ada sarana dan prasarana pertambangan berupa kantor, bengkel, pengolahan, dan penyimpanan limbah B3 serta peralatan pertambangan.
7. Terlihat areal bekas saran temporari, stock room, sebagian tererosi, dan longsor