bakabar.com, BATULICIN – Untuk kesekian kalinya, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus seorang pengedar sabu.
Kali ini adalah MN. Pemuda 26 tahun itu disergap di pinggir danau di Desa Rejo Winangun, Karang Bintang, Senin (11/4) pukul 17.30.
“Kami tangkap MN karena terbukti kedapatan memiliki 5 paket sabu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa.
AKP Made mengatakan penangkapan MN atas hasil penyelidikan dari tim Opsnal Satresnarkoba.
“MN kami ringkus di pinggir danau. Di situ didapati dua paket sabu,” terang AKP Made didampingi Kasat Resnarkoba Iptu A Denny Juniansyah.
Tak sampai di situ, petugas kemudian melakukan interogasi terhadap MN. Pengakuannya masih ada paket sabu di rumahnya.
“Kami langsung bergerak ke rumah pelaku. Di sini kami kembali menemukan tiga paket sabu yang terbungkus tisu dalam lemari pelaku,” jelas Made.
“Jadi totalnya ada lima paket sabu dengan berat 5,03 gram,” pungkas Made.
Selain paket sabu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek VIVO, satu unit handphone merk Nokia, satu buah timbangan digital, satu lembar tisu, dan satu buah kotak rokok.