bakabar.com, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang kurir sekaligus pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka adalah RM (39) yang diamankan di sebuah rumah/kost di Jalan Al Wusqo RT 001 Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir, Sabtu (3/2) sekira pukul 00.20 Wita.
"Kami amankan seorang kurir sekaligus pemakai sabu di Desa Batuah, Kusan Hilir," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Minggu (4/2).
Baca Juga: Geger! Warga Daha Utara HSS Temukan Sesosok Mayat Mengapung di Sungai Nagara
Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir.
"Informasi langsung ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba dan akhirnya menangkap tersangka," tuturnya.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan tersangka ditangkap saat sedang duduk santai di kost-nya.
"Kami grebek kostannya. Tersangka sedang duduk dan sabu berada di depannya. Beratnya ada 0,05 gram," ujar Iptu Anang.
Baca Juga: Debat Capres Terakhir Malam Ini Dikawal 2.292 Personel Pengamanan
Selain paket sabu, polisi juga menyita satu unit handphone merk Vivo warna hitam, satu buah pipet kaca, satu buah bong lengkap dengan sedotan, dan satu buah korek api warna hijau
"Tersangka dan barang bukti langsung kamk bawa ke Mapolres Tanah Bumbu," pungkas Iptu Anang.