Peristiwa & Hukum

Usai Isap Sabu, Pemuda di Kusan Hilir Digiring Reserse Narkoba

SN (27) tak berkutik saat diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - SN (27) tak berkutik saat diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Pemuda Jalan HM Amin RT 01 Desa Mudalang Kecamatan Kusan Hilir ini diamankan lantaran terbukti memakai narkotika jenis sabu.

Pemuda ini diamankan di sebuah rumah di Jalan Manggis Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir, Minggu (7/1) sekira pukul 00.20 Wita.

"Kami amankan seorang budak sabu di Kusan Hilir," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Selasa (9/1).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Pasar Baru.

"Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka," ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan saat dilakukan penggeledahan pihaknya mendapati barang bukti sabu di dalam pipet kaca.

"Kami menduga tersangka usai memakai atau menghisap sabu dalam pipet tersebut," ujarnya.

Selain pipet berisikan sabu, polisi juga mengamankan satu buah plastik klip bekas narkotika jenis sabu, dan satu unit handphone merk Zero warna putih.

"Tersangka langsung kami giring ke Mapolres Tanah Bumbu," tutup Iptu Anang.

Editor


Komentar
Banner
Banner